Wiranto Klaim Pemerintah Punya Teknologi Pelacak Hoaks

9 Januari 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan - Wiranto. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan - Wiranto. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pikir-pikir lagi jika kamu mau menyebar hoaks. Menkopolhukam Wiranto mengklaim, kini pemerintah punya alat pelacak khusus untuk mendeteksi pelaku dan asal mula hoaks dibuat.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah ada sistem teknologi terakhir yang mampu melacak asal mula dari mana sudah terlacak sekarang. Hati-hati. Makanya kami dengan cepat bisa mengetahui asal usul pertama kali berita dimunculkan dari mana," kata Wiranto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Dengan adanya teknologi tersebut semakin memudahkan pencarian oknum pembuat atau penyebar hoaks. Wiranto meminta polisi memanfaatkan teknologi itu untuk memantau dan menangkap pembuat hoaks yang memicu keresahan masyarakat.
"Hoaks tangkap saja pelakunya. Kita langsung menangkap dan ada UUnya kita hukum sesuai UU yang berlaku," kata Wiranto.
Wiranto menganggap kabar bohong atau hoaks tidak ada bedanya dengan teror. Sebab keduanya sama sama bertujuan untuk membuat masyarakat takut dan resah.
"Itu semuanya ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali," jelasnya.
Tersangka penyebar hoaks surat suara yang ditangkap di Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penyebar hoaks surat suara yang ditangkap di Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)
Bicara hoaks, baru-baru ini publik dihebohkan dengan penemuan 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun setelah ditelusuri, tidak ada kontainer yang dimaksud masuk.
ADVERTISEMENT
KPU kemudian melaporkan masalah ini ke aparat. Saat ini polisi telah menangkap Bagus Bawana Putra di Bekasi, Jawa Barat. Bagus diduga membuat voice chat soal 7 kontainer surat suara dicoblos tersebut hingga akhirnya menyebar.
Selain Bagus, polisi juga telah menangkap ada dua tersangka lainnya. Mereka, yakni LS yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan HY ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka ditangkap karena menyebarkan berita bohong tanpa dicek lagi.