Wiranto: Sejak Januari 2019, Saber Pungli Terima 3.028 Aduan

17 Juni 2019 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Wiranto. Foto: Antara/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Wiranto. Foto: Antara/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Wiranto mengatakan sejak Januari hingga Mei 2019 pihaknya telah menerima 3.028 pengaduan dari masyarakat terkait pungli dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
“Tadi dilaporkan oleh pelaksana saber pungli, sekertaris, untuk tahun ini saja 2019 dari mulai bulan Januari sampai periode Mei itu untuk laporan melalui SMS itu sekitar 2.068 ditangani, kemudian melalui medsos itu 768, itu juga sebagian sudah tertangani. Lewat website itu 108. Lalu lewat surat langsung 40, lewat laporan langsung 30. Kemudian lewat e-mail 7 dan lewat call center 7,” kata Wiranto usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
Menurut Wiranto, banyaknya jumlah laporan menandakan masyarakat ingin hidup di lingkungan yang terbebas dari pungli. Oleh karenanya, Wiranto melalui satgas yang dibentuk pada 2016 itu ingin secara konsisten fokus menghapus pungli.
“Jadi begini, memang saber pungli sejak tahun 2016 kita aktifkan ya memang terus bekerja. Dan tadi pada saat rakor saya hanya memberikan satu perhatian khusus untuk konsistensi terhadap tujuan didirikannya saber pungli,” kata Wiranto.
Ilustrasi Stop pungli. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Wiranto mengatakan pungli dalam pelayanan publik sangat merugikan masyarakat. Terutama, mengenai stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Pungli-pungli itu kemudian dibebankan kepada ongkos produksi sehingga pada saat sampai ke konsumen harganya tinggi hingga menyebabkan biaya tinggi,” kata Wiranto.
Menurutnya, sejak satgas didirikan, tren pungli di masyarakat sudah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Pungli di Pantura, sudah nyaris enggak ada, di Sumatera sudah berkurang dan sebagainya itu terus dilanjutkan. Juga pungli yang terjadi di pelayanan publik, di Pemda, di beberapa instansi-instansi pemerintah itu kan masih juga terjadi pungutan liar yang dulu cukup banyak, sekarang sudah tergerus ya,” ujar Wiranto.