news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wiranto soal Izin FPI: Masih Didalami Rekam Jejaknya, Layak atau Tidak

19 Juli 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Anggota FPI saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta pada 10 November 2014. Foto: AFP/ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
Pemerintah hingga kini belum memutuskan akan memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI) atau tidak. Menkopolhukam Wiranto mengatakan, perizinan belum diberikan karena pemerintah masih mendalami rekam jejak FPI.
ADVERTISEMENT
"Kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," ujar Wiranto usai memimpin rakortas tingkat menteri di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Menko Polhukam Wiranto saat melakukan konferensi pers di Kemenkopolhukam Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ia meminta, masyarakat bersabar menunggu putusan pemerintah. Selain itu, lanjut Wiranto, apa pun yang nanti menjadi keputusan terkait perizinan FPI, semua pihak tetap harus patuh pada hukum yang berlaku.
"Jadi jangan sampai masyarakat terjebak, oh sekarang kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tapi tentunya tentu bertunduk pada hukum yang berlaku," ucapnya.
Masa berlaku izin ormas FPI di Kemendagri telah habis pada 20 Juni lalu. Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dari pihaknya untuk memperpanjang izin sebuah ormas, tak terkecuali FPI.
ADVERTISEMENT
Di antaranya maksud dan tujuan dari berdirinya ormas tersebut. Kemendagri akan mengkaji dasar dan landasan hukum berdirinya FPI.
"Pertama, tentu ormas itu maksud tujuan apa. Kedua, landasan bergerak apa, landasan hukumnya," ujar Hadi di gedung Kemendagri, Jakarta, Sabtu (13/7).