Wiranto soal KM Sinar Bangun: Tindak Tegas Siapa pun Pelanggarnya

25 Juni 2018 18:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Insiden KM Sinar Bangun menjadi evaluasi total bagi pemerintah terkait angkutan penyeberangan. Menko Polhukam Wiranto ingin kasus ini diusut tuntas hingga terungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas ini peristiwa ini.
ADVERTISEMENT
"Itu kan soal mental manusia itu akan kita evaluasi dan kita akan kejar hal itu," kata Wiranto di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).
Wiranto sudah mendapatkan penjelasan lengkap dari Kapolri dan Panglima TNI terkait kejadian ini. Termasuk dari sisi penegakan hukum, mulai siapa yang tanggung jawab, secara keseluruhan baik operasional maupun izin.
"Kita sampaikan, kita tindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran dari regulasi itu," ujar Wiranto.
KM Sinar Bangun. (Foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
KM Sinar Bangun. (Foto: Dok. istimewa)
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kejadian ini bukan hanya tanggung jawab nakhoda kapal saja. Polri juga akan mengusut tuntas hingga ke sistem manajemen pelayaran.
"Kita melihat kasus ini terjadi bukan hanya karena masalah kesalahan murni daripada nakhoda sebagai pengemudi dan pemilik kapal. Kita kembangkan penyidikan ke sistem dan manajemennya," ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah nakhoda sekaligus pemilik kapal atas nama Poltak Soritua Sagala, pihak regulator, Karnilan Sitanggang, yang juga sebagai pegawai honor Dishub Samosir; Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Golpa F. Putra, dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP), Rihad Sitanggang.