Wiranto soal Pemilih Ganda: Segera Dicoret Agar Tak Dimanfaatkan

6 September 2018 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto. (Foto: Soejono Eben/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Wiranto meminta agar masalah temuan pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019 bisa segera diselesaikan. Menurutnya, DPT tersebut harus disisir secara teliti dan dihitung dengan tepat untuk menghindari dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
“Ya dibersihkan (pemilih ganda), kalau ganda bersihkan bisa terjadi satu hal yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Wiranto di Kantor LPSK, Kamis (6/9).
Dugaan adanya 25 juta pemilih ganda itu diungkap tim Prabowo-Sandi. Mereka mengklaim menemukan di beberapa daerah ada data pemilih yang sama. Namun KPU meyakini kegandaan itu karena 4 digit NIK tidak muncul, sehingga dianggap sama.
Dalam rapat penetapan DPT, KPU akhirnya menyepakati waktu 10 hari untuk menindaklanjuti temuan pemilih ganda tersebut dengan mengecek kembali DPT yang telah ditetapkan sebanyak 187 juta pemilih.
Wiranto menegaskan, KPU harus segera segera mencoret pemilih dari DPT jika memang ditemukan ganda. Setelah itu, DPT bisa ditetapkan lagi dengan persetujuan seluruh parpol peserta pemilu.
ADVERTISEMENT
“Yang ganda ya dibersihkan, ganda dicoret jadi tunggal,” pungkasnya.