Wiranto soal Pengakuan Bawahan Kivlan: Sudah Disumpah, Bukan Karangan

12 Juni 2019 13:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto saat Gerakan Suluh Kebangsaan sambangi Kemenkopolhukam, Selasa (28/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto saat Gerakan Suluh Kebangsaan sambangi Kemenkopolhukam, Selasa (28/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto menegaskan bahwa pengakuan para tersangka yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei bukan karangan belaka. Semua telah dilakukan berdasarkan proses penyidikan kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah, bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa 'ah ini Wiranto Lebay' ya, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk cari popularitas," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
"Masyaallah, saya katakan, tapi saya enggak ngomong apa-apa, sekarang ya biar aja. Hasil penyidikan, penyelidikan, bicara itu. Nah sekarang tinggal bagaimana proses selanjutnya," lanjutnya.
Mantan Ketum Hanura ini pun menambahkan bahwa masyarakat kini memahami kondisi yang sebenarnya terjadi. Sehingga, tak akan lagi terpengaruh isu-isu yang merugikan pemerintah dan menguntungkan pihak-pihak yang berada di balik kerusuhan tersebut.
"Tapi paling tidak sekarang masyarakat paham dan isu-isu bahwa itu senjata rakitan, senjata tidak bisa berfungsi lagi, kan sudah terbantahkan. Kemudian juga ada isu bahwa senjata itu akan dimasukkan ke Museum Kopassus kan juga tidak. Kan begitu, " jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, dia bersama rekannya dalam pemerintah masih terus menindaklanjuti konflik itu. Termasuk dengan meneruskan prosesnya di pengadilan nanti. Sehingga, dapat membuka nama-nama lainnya yang ikut terlibat.
"Atau dilimpahkan ke kejaksaan masuk pengadilan, apakah ada pengakuan, antara kesaksian para eksekutor, para petugas petugas yang ditugasi untuk mencari senjata, mencari algojo. Itu nanti sinkron apa enggak," jelasnya.
"Tapi paling tidak dengan 4 kesaksian yang kemudian mengerucut kepada figur yang satu. Itu sangat boleh jadi, itu semuanya kan benar adanya," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkapkan proses penyelidikan kasus kepemilikan senjata hingga rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Para pelaku dengan jelas mengungkapkan rencana itu atas perintah mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.
ADVERTISEMENT
Pengakuan para tersangka disampaikan melalui video yang diputar di Kemenkopolhukam oleh Divisi Humas Polri. Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan perkembangan proses hukum yang telah dan sedang berjalan saat ini.
Pengakuan pertama, yakni dari tersangka Hadi Kurniawan alias Iwan. Iwan merupakan pimpinan sekaligus orang yang diperintahkan mencari senjata dan eksekutor pembunuhan sejumlah tokoh nasional.
"Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei pukul 13.00 ujaran kebencian kepemilikan senpi dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan Pak Mayjen Kivlan Zen," kata Iwan.