Wiranto Tanggapi Gejolak Hanura: Saya Serahkan ke Pak Oesman Sapta

15 Januari 2018 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Wiranto (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat oleh para pengurusnya, dipimpin Sekjen Sarifudding Sudding. Kubu Sudding sepakat memecat OSO karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh OSO.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kisruh ini, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyerahkan seluruh prosesnya kepada OSO selaku Ketua Umum Partai Hanura.
"Di Partai Hanura, saya sudah menyerahkan kepada Pak OSO sebagai Ketua Umum. Dan saya sebagai Ketua Dewan Pembina (meminta) sehingga (kisruh) di internal partai itu diselesaikan di DPP," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
Wiranto juga berjanji akan memberikan sikap terkait masalah internal partai. Menurutnya, konflik internal merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah parpol, sehingga ia yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Saya sebagai dewan pembina akan melihat kemudian memberikan sikap bagaimana menyelesaikannya. Sehingga itu hal yang biasa dalam proses parpol sehingga tidak perlu kita khawatirkan (dan) akan diselesaikan dengan baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi soal tudingan kubu Sudding soal pelanggaran yang dilakukan oleh OSO, Wiranto menyebut hal itu dapat dibahas lewat dewan penasihat dan dewan pakar partai. Sehingga permasalahan internal partai seharusnya dapat diselesaikan lewat internal partai dan tidak perlu diumbar.
"Jadi kalau terjadi suatu hal terjadi penyimpangan atau yang perlu diluruskan, di sana ada dewan penasihat, di sana ada dewan pakar, di sana ada dewan partai yang ngurusin masalah-masalah internal partai. Dan di sini ada dewan pembina yang membina partai agar partai itu tetap eksis tak ada masalah dan bertahan. Itu tak perlu dibicarakan keluar karena itu harus dibincangkan di internal partai," tuturnya.
"Permasalahan di sana sudah ada payung hukumnya yaitu AD/ART. Kemudian kalau di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang kurang tepat, diselesaikan dengan cara-cara di internal dengan cara memenuhi AD/ART partai di sana," pungkasnya.
ADVERTISEMENT