Wiranto Tepis Isu Jokowi Diktator: Kami Tegakkan Hukum

9 Mei 2019 16:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Wiranto memastikan setiap langkah hukum yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan peraturan dan pertimbangan para ahli. Untuk itu, ia membantah anggapan bahwa tindakan yang dilakukan pemerintah Presiden Jokowi mencerminkan masa orde baru.
ADVERTISEMENT
“Jadi jangan sampai ada tuduhan katanya Pak Wiranto kembali ke orde baru, Presiden Jokowi diktator, enggak ada. Justru kehadiran para ahli-ahli hukum ini tuh membantu kita, menjamin kita bahwa kita bukan diktator,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, (9/5).
"Bukan, Pak Jokowi bukan sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya.
Wiranto menjelaskan setiap langkah yang diambil pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat. Menurutnya, apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut, maka pemerintah yang malah melanggar.
Sehingga, ketika ada aksi yang meresahkan masyarakat harus ditindak sesuai peraturan.
“Dan kalau sudah ancaman-ancaman di masyarakat kita tidak berbuat justru kita yang salah. Maka masyarakat supaya paham bahwa aksi-aksi nanti yang nyata-nyata sudah melanggar hukum akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu, karena ada backup hukum positif yang ada di Indonesia yang akan membenarkan langkah-langkah itu,” ujar Wiranto.
ADVERTISEMENT
Namun, Wiranto tidak membeberkan kriteria aksi-aksi seperti apa yang akan ditindak. Ia hanya mengatakan semua ada mekanisme yang dilalui sebelum mengambil tindakan.
“Siapa ngomong apa, hasutannya bagaimana, akibatnya bagaimana, kapan, di mana ya semuanya sudah ada proses hukumnya,” terang Wiranto.
Isu kediktatoran pemerintahan Jokowi muncul usai Wiranto sepakat untuk membentuk tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan dan tindakan dari tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas. Sudah saya undang, sudah saya bicara," ucap Wiranto di Kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Tim hukum itu, akan terdiri dari pakar hukum tata negara hingga profesor dari berbagai universitas. Menurut Wiranto, negara tidak bisa menoleransi umpatan dan makian terhadap pemerintahan yang sah. Sehingga, sanksi tegas patut diberikan kepada siapa pun yang melakukannya.
ADVERTISEMENT