news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wiranto: Total Berantas Terorisme, Tak Masalah Libatkan TNI

15 Maret 2018 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto di TMP Kalibata (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto di TMP Kalibata (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme akhirnya disepakati pemerintah dan DPR. Langkah TNI memberantas terorisme diatur dalam Pasal 43 H Revisi UU terorisme.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto menilai, peran TNI dalam memberantas terorisme sebenarnya bukan hal yang baru. Revisi UU ini juga membuat Indonesia lebih total dalam memberantas terorisme.
"Kalau total berarti polisi diperkuat dengan TNI enggak masalah. Bahkan seluruh masyarakat dilibatkan melawan terorisme," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3).
Wiranto menjelaskan, pemerintah tidak hanya sebatas menanggulangi terorisme di dalam negeri. Indonesia juga menjadi pelopor gerakan penganggulangan terorisme beberapa negara di Asia hingga Australia.
"Kita motong jalur logistik atau pendanaan terorisme itu. Australia dengan negara ASEAN, bahkan saya ke Turki, ke Rusia, Arab Saudi dalam rangka kita mempunyai satu kerja sama dalam rangka pemberantasan terorisme," jelas Wiranto.
Wiranto menegaskan, terorisme tidak mengenal batas negara. Korban terorisme juga tidak mengenal status. Untuk itu, peran dari semua pihak dalam menanggulangi terorisme sangat penting.
ADVERTISEMENT
"Pelibatan TNI inilah yang dilibatkan dalam revisi UU itu. Jadi, jangan diributkan, enggak perlu dipermasalahkan karena seluruh dunia juga menganut ini. Sekarang UU itu sedang diselesaikan," tutur Wiranto.