Wiranto: Tuntutan Mengungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei Terlalu Prematur

13 Juni 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto saat melakukan konferensi pers di Kemenkopolhukam Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto saat melakukan konferensi pers di Kemenkopolhukam Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus kerusuhan 22 Mei. Untuk itu, ia menilai, tuntutan agar segera mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan tersebut masih terlalu dini atau prematur.
ADVERTISEMENT
"Silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan, sampai tuntas. Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan, saya kira terlalu prematur ya," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Wiranto menuturkan, pengungkapan siapa yang menjadi aktor utama di balik kasus 22 Mei tidak bisa dilakukan dalam waktu 1-2 hari saja. Untuk itu, Wiranto meminta warga untuk bersabar.
"Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari terus bisa diungkapkan, kan tidak bisa. Masyarakat saya harap bersabar, biarkan proses hukum berjalan, sampai tuntas nanti," tutur Wiranto.
Ia juga mengingatkan supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait proses hukum kasus 22 Mei. Menurutnya, hukum bersifat independen dan dilindungi oleh undang-undang.
ADVERTISEMENT
"Kita boleh mendengarkan, mengomentari, tapi tidak boleh mengintervensi," ucapnya.
Lebih lanjut, Wiranto memastikan, aparat penegak hukum akan menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kita anggap, kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, pada jenis apa pun," pungkasnya.