Wiranto: WNA yang Dideportasi dari Papua Sebut Demo Rusuh Pawai Budaya

4 September 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan dalam Acara pembacaan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungal Ika, di Kemenkopolhukam, Selasa (13/8). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan dalam Acara pembacaan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungal Ika, di Kemenkopolhukam, Selasa (13/8). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Empat Warga Negara Australia dipulangkan ke negaranya karena kedapatan ikut dalam demo di kantor Wali Kota Sorong, Papua. Menkopolhukam Wiranto mengatakan, mereka mengaku ikut demo karena melihat itu sebagai pawai budaya.
ADVERTISEMENT
"Karena mereka kemarin ikut nimbrung ke situ ditanya gimana,'saya enggak ngerti Pak, kan ini pawai budaya'. Lah kamu kok foto-foto gimana? 'Ya saya kira pawai budaya saya foto Pak'. Enggak boleh ini bukan pawai budaya, ini demonstrasi anarkis, udah pulang sana," ungkap Wiranto saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (4/9).
WN Australia yang dideportasi dari Papua. Foto: Dok. Ditjen Imigrasi
Wiranto mengatakan, bisa saja mereka diproses hukum atas dugaan keterlibatan demo anarkistis. Tapi, itu perlu pendalaman dan bukti yang cukup.
"Kalau ada bukti yang cukup itu kita pasti hukum dengan hukuman kita, dengan undang-undang kita," tambah dia.
"Kalau kita tangkap ada dokumennya, membawa bendera bintang kejora dan sebagainya, ini masuk (pelanggaran hukum)," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumya, Ditjen Imigrasi memulangkan 4 WN Australia yang berada di Papua. Mereka dipulangkan karena kedapatan ikut dalam demo berujung anarkistis di Sorong, Papua. Mereka, yakni Baxter Tom, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, dan Cobbold Ruth Irene.