WN Australia Dituntut 5 Bulan Bui karena Curi Tas Gucci di Bali

18 Maret 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bilal usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan di PN Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bilal usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan di PN Denpasar. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga negara Australia bernama Bilal Kalache (42) dituntut hukuman penjara lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Bilal dituntut lantaran diyakini mencuri tas Gucci senilai Rp 12 juta di Kuta, Bali.
ADVERTISEMENT
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bilal Kalache berupa pidana penjara selama lima bulan," tegas Jaksa I Made Gede Bimaxs Wira Wibowo di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (18/3).
Jaksa menuntut pria yang memiliki lima orang anak itu karena menyakini telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
Menyikapi tuntutan itu, Bilal yang tak didampingi pengacara langsung meminta keringanan kepada majelis hakim yang diketuai hakim Kony Hartanto.
"Jika bisa saya minta keringanan, saya memiliki lima anak yang tinggal di Australia, Yang Mulia," kata Bilal.
Merespons itu, hakim mengatakan Bilal bisa mengajukan keringanan dalam sidang berikutnya yang beragendakan penyampaian pembelaan (pledoi).
Perkara yang menjerat Bilal bermula pada 10 Januari 2019. Bilal awalnya berbelanja di toko tas Gucci di Duty Free Shopping Mall Bali Galeria di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Bilal mengambil tas Gucci yang terpampang di dinding toko. Dia selempangkan tas itu pada pinggangnya. Namun, saat di meja kasir, Bilal hanya membayar sebuah tas merek lain dan sebuah kacamata Cartier SA.