news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WN Bulgaria Ditangkap Saat Akan Skimming ATM di Bali

1 September 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Barang Bukti Kasus Skimming WNA. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Barang Bukti Kasus Skimming WNA. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap basah seorang WN Bulgaria bernama Stoyanov Georgi Ivanov (43), saat akan melakukan skimming di salah satu ATM di Gianyar, Bali, Sabtu (31/8). Ivanov ditangkap saat akan memasang kamera tersembunyi di ATM itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan ilegal akses di ATM yang ada di restauran di Ubud, dengan modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang hidden camera di mesin ATM," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, dikutip dari Antara, Minggu (1/9).
Hengky mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas, terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar. Gerak gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas mendekati pelaku.
Ilustrasi ATM Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Benar saja, Ivanov saat itu tengah berusaha memasang kamera tersembunyi di ATM. Saat itulah, polisi langsung menangkap pelaku.
"Setelah menangkap pelaku, kami menuju ke tempat tinggalnya di salah satu vila di Kuta, Badung. Di sana kami menyita sejumlah barang bukti," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diperoleh barang bukti berupa satu buah ponsel, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 17, dan 18, Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 32, 33, 34, 36 KUHP, UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk tersangka beserta barang buktinya, saat ini sudah dalam penanganan Polda Bali, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hengky.
ADVERTISEMENT