WN Rusia Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Filipina

17 Juni 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Rusia diamankan petugas imigrasi Tahuna, Sulawesi Utara. Foto: Dok.Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
WN Rusia diamankan petugas imigrasi Tahuna, Sulawesi Utara. Foto: Dok.Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang WN Rusia berinisial YS (35) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Sulawesi Utara, Minggu (16/6). YS ditahan lataran beraktivitas di Miangas, Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia-Filipina Selatan, tanpa alasan yang jelas.
ADVERTISEMENT
Plt Kabag Humas dan Umum Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna Ujo Sujoto menjelaskan, pria asal Rusia itu diamankan saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado. Kala itu, YS turun dari pesawat Wings Air IW 1121 dari Miangas, Kabupaten Talaud.
"YS berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan paspornya di dalam celana dalam. Setelah digeledah, YS akhirnya menunjukkan paspornya kepada petugas," kata Ujo dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (17/6)
Menurut Ujo, pihak imigrasi sudah mengawasi YS di Miangas sejak 9 Juni 2019. YS diduga melanggar keimigrasian dengan berada di Indonesia melebihi masa tinggal selama lebih dari 60 hari.
WN Rusia diamankan petugas imigrasi Tahuna, Sulawesi Utara. Foto: Dok.Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Sulawesi Utara
YS, lanjut Ujo, masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan yang telah berakhir sejak 13 April 2019. Selama di Miangas, YS membawa sejumlah barang seperti drone, kamera, alat senam, skateboard, dan alat panah bawah laut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini YS berada di Rumah Detensi Imigrasi Manado dan dalam pemeriksaan oleh Imigrasi Tahuna untuk mendapatkan informasi terkait dokumen perjalanan, izin tinggal, dan juga kegiatannya selama berada di Indonesia," tutupnya.