WNA Asal Afrika yang Ditangkap Imigrasi Cari Tempat Murah di Jakarta

15 Mei 2018 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Jakut gelar razia orang asing (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Imigrasi Jakut gelar razia orang asing (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan Warga Negara (WN) asing yang terjaring daalam razia yang dilakukan Imigrasi Jakarta Utara diketahui tinggal di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading. Razia yang dilakukan di apartemen itu bukan yang pertama kali dilakukan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, banyak WNA, khususnya yang berasal dari benua Afrika tinggal di sana. Kasubdie Pengawasan Kanim Jakut, Adi Tri Nugroho mengungkapkan, para WNA memilih tinggal di sana karena harganya yang murah.
“Alasan khusus untuk itu (tinggal di Apartemen Gading Nias) posisinya mungkin pertama, (karena) murah ya. Karena mereka ini masih tergolong low cost. Rata-rata orang-orang ini pasti akan mencari tempat tinggal yang biayanya murah,” ujar Adi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (15/5).
Selain itu, menurut Adi, masyarakat yang tinggal di apartemen juga terkesan cuek. Sehingga mereka bisa tinggal di sana dengan tenang meski melanggar aturan.
“Masyarakatnya pun tidak begitu acuh. Walaupun pada dasarnya masyarakat di sana sudah berkali-kali melaporkan, tapi kami juga melakukan pemantauan dahulu baru akan ditindaklanjuti agar hasil operasi yang terjaring itu cukup maksimal,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Adi mengungkapkan kebanyakan para WNA bekerja sebagai penjual pakaian. Mereka membeli pakaian dari Indonesia untuk dijual kembali di negaranya.
“Kalau dari keterangan awal, mereka mengaku melakukan penjualan pakaian, jual beli pakaian. Beli di sini kemudian diekspor ke luar negeri,” tuturnya.
Imigrasi Jakarta Utara mengamankan 24 WNA. Rinciannya 20 WN Nigeria, 1 WN Gambia, 1 WN Senegal, 1 WN Uganda dan 1 tidak memiliki kewarganegaraan. Mereka melakukan beberapa kesalahan seperti tidak memiliki surat perjalanan, melebihi izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal dan diduga membawa narkoba.
Dalam razia yang melibatkan BNN, Polisi dan Satpol PP tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone, barang yang diduga narkoba dan paspor milik mereka. Mereka saat ini ditahan oleh Imigrasi hingga penyelidikan selesai.
ADVERTISEMENT