Yang Di-OTT KPK Seorang Jaksa Fungsional
ADVERTISEMENT
Lima orang yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada hari Senin (19/8) di Yogyakarta , sudah dibawa ke Jakarta Satu di antaranya merupakan seorang jaksa. Jaksa tersebut hanya merupakan jaksa fungsional.
ADVERTISEMENT
"Satu orang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya, Selasa (20/8).
Keempat orang lainnya ialah dua orang pihak swasta, seorang Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPK Kota Yogya, serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Diduga uang itu merupakan suap terkait proyek yang dikawal oleh TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).
Mereka dibawa dari Solo sejak Selasa pagi dan sudah tiba di kantor KPK. "Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri.
KPK segera melakukan gelar perkara terkait OTT ini, untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap itu. Saat ini, status mereka masih terperiksa.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," kata Febri.