Yasonna: Napi Korupsi Pindah ke Nusakambangan Perlu Uang Lagi

18 Juni 2019 13:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham, Yasonna Laoly, di acara penyerahan sertifikat HKI dan AKTA pendirian badan hukum kepada pelaku ekonomi kreatif di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham, Yasonna Laoly, di acara penyerahan sertifikat HKI dan AKTA pendirian badan hukum kepada pelaku ekonomi kreatif di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menilai usulan pemindahan narapidana koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan memang bukan wacana mustahil. Hanya saja, pemindahan itu membuat pemerintah harus membangun lapas baru dan kembali mengeluarkan biaya.
ADVERTISEMENT
“Mereka-mereka (napi koruptor) kalau rakyat bilang ‘sudahlah, pindahin sekaligus ke Nusakambangan, bangun di situ yang maximum security’, bisa saja terjadi begitu, tapi kan perlu uang lagi, ya, kan,” ujar Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Yasonna lebih sepakat bila napi koruptor tetap ditahan di lapas yang ada, namun dengan memperbaiki standard operating procedure (SOP) lapas. Yasonna menganggap pembenahan petugas lapas akan lebih efektif dibanding pemindahan lapas.
“Jadi, saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya, kasih hukuman reward dan punishment-nya harus jelas, cukup,” tambahnya.
Meskipun enggan mendirikan lapas baru untuk napi koruptor di Nusakambangan, Yasonna menegaskan pihaknya sudah mendirikan lapas maximum security baru di Karang Anyar. Lapas yang nantinya akan diisi oleh napi berisiko tinggi itu diisi dengan fasilitas dan teknologi canggih.
ADVERTISEMENT
“Kami sedang membangun fasilitas lapas super maksimum di Karang Anyar. Disana betul-betul dengan teknologi IT yang bagus dan di lorong bawah kita bangun di bawah tanah, eksekusi mati. Yang itu super canggih, tapi itu kan untuk (napi high risk), bukan (napi koruptor),” tuturnya.
Usulan pemindahan itu berasal dari KPK yang meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan. Wacana ini menyusul terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang tepergok tengah pelesiran ke toko bangunan di Pangandaran.
"Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan. Sehingga proses pemindahan narapidana awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (17/6).
ADVERTISEMENT