Yasonna Tegaskan Pemerintah Masih Cari Cara Selesaikan Kasus HAM

17 Agustus 2018 17:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yasonna Laoly (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berkilah formulasi penyelesaian kasus tersebut masih terus dicari.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami lagi cari fomulasi-formulasi yang kedua pihak bisa terima. Jadi Komnas HAM, Kejaksaan, TNI-Polri, semua harus terlibat," kata Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).
Dalam mencari titik temu terkait cara pandang kasus HAM masa lalu, Yasonna mengatakan telah bertemu dengan Komnas HAM. Dewan Kerukunan Nasional juga sudah dibentuk untuk mencari cara penyelesaian masalah tersebut.
Mengenai bentuk penyelesaian, Yasonna menuturkan pemerintah masih akan menggunakan mekanisme yudisial (jalur hukum) dan non yudisial (rekonsiliasi). Kedua mekanisme itu akan berjalan secara bersamaan.
"Jadi akan dibagi dua yang yudisial dan nonyudisial, pokoknya komitmen pemerintah jalan terus. Enggak mudah memang," sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mulai berpikir akan menggunakan pendekatan seperti yang dilakukan mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura. Dalam pertemuan korban pelanggaran HAM pada 24 Maret 2012 di Palu, Rusdi mengaku sebagai salah satu pelanggaran HAM selama rentang 1965-1966. Kala itu dia menyampaikan permintaan maaf.
ADVERTISEMENT
"Ada juga pendekatan, misal yang di Sulteng, di Palu, pendekatan bottom up dari pemda itu juga membantu," ucap Yasonna.
Saat berpidato di Sidang Tahunan DPR-DPD dalam rangka HUT ke-73 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo sempat menuturkan pemerintah akan menyelesaikan kasus HAM. Dia menegaskan janji pengentasan kasus HAM masa lalu akan tetap dilakukan.
Kasus pelanggaran HAM yang terus dipinta untuk diselesaikan adalah tragedi 1965-1966, peristiwa Talangsari, penembakan misterius (petrus), Peristiwa Semanggi I dan II, serta penghilangan paksa para aktivis. Selain itu ada juga kasus yang terjadi pada era 2000an yaitu pelanggaran HAM di Wamena, Wasior dan Jambu Kepok (Aceh).