Yusril Pengacara Jokowi-Ma'ruf, PBB Tegaskan Belum Bersikap di Pilpres

5 November 2018 18:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Bulan Bintang (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Bulan Bintang (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran menjadi pengacara pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Meski begitu, Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan hingga saat ini belum menentukan arah dukungannya dalam Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Sekjen PBB Ferry Noer menyebutkan, pilihan Yusril menjadi pengacara tim Jokowi-Ma'ruf adalah sikap pribadi. Menurut Ferry, Yusril sebagai pengacara akan membantu siapa saja yang meminta bantuan hukum kepadanya.
"Partai sendiri belum menentukan sikap (untuk Pilpres .red). Walau beliau (Yusril) ketua umum partai, PBB punya mekanisme sendiri," kata Ferry kepada kumparan, Senin (5/11).
Ferry menuturkan, untuk arah dukungan PBB dalam Pilpres 2019 akan dibahas dalam Rakonas yang rencananya berlangsung pada Desember 2018. 514 DPC, 34 DPW, dan badan otonom partai akan berkumpul selama tiga hari di Jakarta untuk menghasilkan keputusan arah dukungan PBB.
"Kami akan berkumpul tanggal 7, 8, 9 Desember. Itu nanti kami akan tentukan sikap," sebutnya.
Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan terkait mediasi antara PBB dengan KPU terkait sengketa pencalegan. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan terkait mediasi antara PBB dengan KPU terkait sengketa pencalegan. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Sedangkan Ketua Badan Pemenangan PBB Sukmo Harsono menceritakan, Yusril memang sempat mengaku ada permintaan untuk menjadi pengacara dari kubu Jokowi-Ma'ruf dalam beberapa kesempatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum mengambil keputusan untuk menerima permintaann kubu Jokowi, Yusril sempat membahas pengalamannya menjadi pengacara Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.
"Dalam beberapa kali pertemuan dan pembicaran saya dengan Pak Yusril, memang beliau bercerita tentang adanya permintaan untuk secara profesional menjadi lawyer dari Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf Amin," sebut Sukmo.
"Jika sore ini beliau sudah ambil putusan saya kira itu adalah sikap profesional beliau dengan Ihza and Ihza Law Firm-nya," sambungnya.