Yusril Santai Caleg PBB Bicara Kecurangan di MK: Tak Buktikan Apa-apa

20 Juni 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Seorang caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suhaidi, menjadi salah satu saksi yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk memberikan keterangan pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) kemarin. Padahal, PBB merupakan partai pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBB sekaligus kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak masalah dengan kesaksian Hairul di persidangan.
"Kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB, istilahnya numpang nyaleg di PBB," kata Yusril sebelum persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
"Ya kita beri kesempatan (nyaleg), tetapi bukan pengurus sama sekali," tambahnya.
Yusril menjelaskan, secara sikap memang partainya mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, jika ada anggota partainya yang berbeda pendapat dianggap sebagai sikap pribadi dan tak terkait dengan keputusan partai.
"Tapi kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan dia mengambil sikap sendiri. Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," ungkap pakar hukum tata negara itu.
Hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ia kemudian mengungkapkan sedikit sosok Hairul, yang disebutnya sebagai pribadi yang ngeyel. Namun, dalam persidangan kemarin, Yusril menilai Hairul tak bisa membuktikan apa apa.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya. Enggak ada apapun yang mau saya tanya," ujar Yusril.
Saksi dari kuasa hukum BPN, Hairul Anas (baju batik), memberikan kesaksian di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Dok. MK
Hairul menjadi saksi untuk memaparkan kecurangan yang terjadi dalam pelatihan yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Ia menyampaikan banyak materi yang disampaikan dianggap mengganggu demokrasi. Bahkan, ia mengklaim ada materi yang menyebutkan kecurangan merupakan suatu kewajaran.
Selain itu, Hairul juga mengungkapkan PBB tak mempermasalahkan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi.
"Saat itu sebetulnya partai kami secara resmi di 01, kebetulan Pak Yusril Ketumnya, tapi mengizinkan calegnya berbeda pilihan. Enggak masalah, sementara saya mencalonkan di dapil di Madura," tutur Hairul dalam persidangan, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT