Yusril soal Nasib PBB: Saran JK, Parpol-parpol Islam Bergabung

11 September 2019 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra dan anggota PBB sambangi Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra dan anggota PBB sambangi Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut, Yusril bercerita ke Jusuf Kalla bahwa ia telah mendengar pendapat dari internal partai soal masa depan partai yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
"Mungkin pemilu yang akan datang thresholdnya 5 persen lagi, sehingga sangat sulit bagi partai partai ini untuk bisa bertahan. Karena itu juga ada pikiran di kalangan kami untuk melakukan penggabungan antar partai-partai Islam yang ada," kata Yusril usai pertemuan di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/9).
Menurut Yusril, JK pun menyambut baik terkait pendapat yang disampaikan tersebut. Ia mengatakan, partai Islam seperti PBB sebaiknya menggabungkan kekuatan dengan partai Islam lain khususnya untuk menghadapi pemilihan umum selanjutnya.
"Tadi juga kami minta nasihat ke Pak Wapres bagaimana ke depan, tapi beliau mengatakan bagus juga kalau kekuatan partai-partai Islam itu bersatu supaya menjadi kekuatan yang signifikan dalam menghadapi pemilu yang akan datang," kata Yusril.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Sampai saat ini Yusril belum berkomunikasi secara resmi dengan sejumlah partai Islam lain. Namun tak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali membuka komunikasi dengan partai Islam lain di waktu yang akan datang.
ADVERTISEMENT
"Secara resmi belum, kalau pembicaraan pembicaraan saja, tapi ini gagasan sejak lama sebenarnya, keinginan supaya partai-partai Islam itu bergabung. Tapi bagaimana teknis penggabungannya, bagaimana cara penggabungannya nanti akan dibicarakan satu dengan yang lain," kata Yusril.
Terkait bergabung dengan partai lain, Yusril belum bicara rinci. Ia mengaku pihaknya masih mempelajari ketentuan-ketentuan penggabungan sebuah partai sesuai aturan yang berlaku.
"Belum tahu, belum dibicarakan detailnya. Tentu harus disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam UU Parpol yang sekarang, jadi agak berbeda dengan tahun 70an ketika partai-partai disuruh fusi. Ada mekanisme tersendiri yang diatur dalam UU parpol tentang penggabungan partai-partai politik," kata dia.