Zaini Dieksekusi di Saudi, Melanie Subono Pertanyakan Kinerja KBRI

20 Maret 2018 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Melanie Soebono (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melanie Soebono (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Melanie Subono mempertanyakan kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi yang gagal melindungi Zaini Misrin sehingga dieksekusi mati. Menurut dia, ada yang salah dalam proses perlindungan dan hukum Zaini di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Melanie dalam aksi protes Migrant Care atas eksekusi Zaini di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/3). Melanie mengaku sudah enam tahun menjadi aktivis di lembaga pelindung buruh migran, Migrant Care.
"Saya melihat ini adalah langkah yang sangat salah dan ini bukan pertama kali. Banyak hal buruk terjadi kepada buruh migran kita, lagi dan lagi, dalam beberapa hari terakhir. Kemarin dua hari sebelum kejadian ini kan ada kejadian.," kata Melanie.
Atas berbagai kasus yang menimpa buruh migran tersebut, Melanie mempertanyakan kerja Kedutaan Besar RI di luar negeri. Pasalnya, fungsi pejabat negara itu adalah untuk menjaga dan melindungi warga negaranya di mana mereka berada.
TKI asal Bangkalan dipancung di Arab Saudi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
TKI asal Bangkalan dipancung di Arab Saudi. (Foto: Dok. Istimewa)
"Begini, sebagai pekerja untuk di internasional, itu ada fungsinya setiap negara diwakili pejabat negaranya di negara lain," lanjut aktivis berusia 41 tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Dan gue selalu mempertanyakan pekerjaan KBRI, Konjen, dan segala macam kita di negara-negara lain," ucap Melanie lagi.
Putri promotor musik Adri Subono ini menegaskan jika bukan karena media massa, kabar Zaini, TKI asal Bangkalan, yang dihukum pancung di Saudi tidak mungkin tersiar di tanah air.
Ia kemudian menyampaikan apabila Migrant Care tidak melaksanakan aksi mungkin masyarakat Indonesia tidak akan tahu salah satu warganya dihukum pancung.
Demonstrasi di depan kedubes Arab Saudi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi di depan kedubes Arab Saudi (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
"Setiap warga yang bekerja di luar negeri pada saat terlibat kasus hukum besar ataupun kecil, secara hukum dia dan keluarganya berhak mendapat perlindungan dan hal-hal mendasar seperti pengacara, penerjemah, dan pendampingan," imbuhnya.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Melanie melakukan aksi untuk membebaskan TKI dari hukuman pancung. Tiga tahun lalu, Melanie menuturkan dirinya memperjuangkan nasib dari TKI bernama Satinah.
ADVERTISEMENT
"Gue teriakin akhirnya dia dapat penterjemah, dapat lawyer, bebaskan? Coba kalau dihukum mati juga. Pertanyaan gue kalau tidak diurus gini berapa banyak yang dihukum mati? Jangan-jangan yang dihukum mati, jangan-jangan dia enggak salah atau dia enggak dapat perlindungan yang benar," tutur Melanie Subono.
Satinah yang disinggung Melanie adalah TKW asal Semarang yang terancam pancung karena pembunuhan di Saudi. Dia dibebaskan setelah pemerintah membayar diyat sebesar 7 juta riyal atau lebih dari Rp 21,2 miliar.