Zulkifli Hasan, PAN

Zulhas: Putusan MK Berakhir, Koalisi Pilpres Juga Berakhir

28 Juni 2019 2:35 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan tiba di kediaman Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan tiba di kediaman Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Terkait hal ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan bersama Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Zulhas mengungkapkan, Prabowo menyebut dengan diumumkannya putusan MK, maka koalisi Prabowo-Sandi juga berakhir.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/6), dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, Zulhas juga mengungkapkan bahwa Prabowo mempersilakan kepada partai koalisinya untuk mengambil inisiatif sendiri dalam memutuskan sikap politik ke depannya.
"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," tuturnya.
Zulhas mengungkapkan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan. Rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Zulhas.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten