news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Zulhas Siapkan Bahan Rekomendasi GBHN untuk MPR Periode 2019-2024

15 Agustus 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya untuk mengamandemen UUD 1945 secara terbatas. Termasuk juga dengan mengaktifkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi hasil kongres PDIP di Bali beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Zulkifli mengaku kajian amandemen sudah disiapkan. Sehingga tugas amandemen yang mencakup pengaktifan kembali GBHN akan menjadi tugas MPR periode mendatang.
"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamandemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amandemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
"Namanya amandemen terbatas perlu untuk GBHN saja. Hanya itu saja. Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang," lanjutnya.
Ketua Umum PAN ini juga menyebut semua pihak sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 secara terbatas. Sehingga tidak ada lagi yang harus dipersoalkan.
"Semua sekarang sepakat," pungkasnya.
Gagasan untuk mengaktifkan kembali GBHN ini dengan tujuan agar program pembangunan yang digagas pemerintah bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang. Sehingga meski kepemimpinan berganti, program pembangunan tetap berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Jika amandemen tersebut berhasil dilakukan, maka MPR bisa menjadi lembaga tertinggi yang bisa menetapkan garis-garis besar haluan negara. Hal itu memberikan kewenangan lebih pada MPR yang di dalamnya terdapat perwakilan DPR dan DPD.
Hingga dengan sekarang wacana ini terus digulirkan untuk dikaji secara bersama.