Zulkifli Hasan: 8 Fraksi Setujui Penjualan Miras di Warung-warung

21 Januari 2018 10:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.  (Foto: Dok. DPP PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. DPP PAN)
ADVERTISEMENT
Setelah membuat kontroversi soal dukungan DPR untuk LGBT, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menyebut mayoritas fraksi di DPR menyetujui kelonggaran penjualan minuman keras. Di acara Tanwir I Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Zulkifli mengungkapkan bahwa terdapat delapan partai yang setuju miras dijual bebas.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras di DPR. "Sekarang ini sudah ada delapan partai politik di DPR RI yang menyetujui minuman keras dijual di warung-warung," ucap Zulkifli sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (20/1).
Namun, Zulkifli enggan merinci fraksi yang menyetujui penjualan miras di warung-warung. Ketum PAN ini mengungkapkan fraksinya menolak gagasan tersebut.
"Sudah delapan partai yang setuju, mudah-mudahan berubah. Enggak tahu saya (partai apa saja yang menyetujui), yang pasti PAN menolak. Yang lain urusan partai lain," kata Zulkifli.
Zulkifli berpendapat bahwa peredaran minuman keras tersebut memang harus ditolak tegas. Menurutnya, peredaran miras yang longgar akan berpengaruh buruk terhadap ketahanan nasional dan menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan, di negara maju seperti halnya Amerika Serikat yang mengatur peredaran miras diatur secara ketat dan cenderung dibatasi.
"Ini menyangkut masyarakat Indonesia, menyangkut ketahanan nasional, memyangkut anak-anak kita. Miras betul-betul harus diatur dengan ketat karena berbahaya," kata Zulkifli.
Pada kesempatan yang sama, Zulkifli juga menyinggung adanya lima fraksi di DPR yang ia sebut "mendukung LGBT". Dalam pidatonya, ia juga tidak menjabarkan secara lengkap apa yang ia maksud dengan mendukung LGBT dan detail nama partai.