Zulkifli Hasan Jenguk Bupati Lampung Selatan Nonaktif di Lapas

7 Desember 2018 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (tengah) bersama dengan kakanya, Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Foto: Facebook @Zainudin Hasan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (tengah) bersama dengan kakanya, Ketua MPR dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Foto: Facebook @Zainudin Hasan)
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyambangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung. Ia datang untuk memberikan dukungan kepada Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, yang dipindahkan untuk ditahan di sana.
ADVERTISEMENT
Zainudin adalah adik kandung Zulkifli yang tersangkut kasus dugaan penerimaan suap Rp 600 juta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 67 miliar.
Diberitakan Antara, Jumat (7/12), Zulkifli tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum menemui adiknya, ia menjadi pemateri pada Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.
Pertemuan keduanya tak berlangsung lama. Hanya sekitar 30 menit Zulkifli menemui adiknya di dalam ruang administrasi lapas. Seusai pertemuan, Zulkifli langsung bergegas keluar didampingi beberapa anggota keluarganya. Tak ada sepatah kata yang diucapkan Zulkifli seusai bertemu dengan Zainudin.
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kedatangan Zulkifli untuk ikut memindahkan adiknya ke Lapas Klas 1 Rajabasa, Lampung.
ADVERTISEMENT
"Telah dilakukan pemindahan lokasi penahanan Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Lampung untuk persiapan menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor di Lampung," kata Febri dalam keterangannya, Jumat (7/12).
Penuntut umum (JPU) dari KPK menitipkan terdakwa perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan itu ke Lapas Rajabasa. Zainudin dititipkan sementara ke Lapas Balaraja untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA di Tanjungkarang, Bandar Lampung.
KPK menjerat Zainudin sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencucian uang hingga Rp 57 miliar. Uang yang diperoleh Zainudin dengan besaran sekitar 13 hingga 15 persen per proyeknya, diduga berasal dari kutipan proyek-proyek yang berada di Dinas PUPR dalam kurun waktu 2016-2018.
ADVERTISEMENT
Untuk keperluan penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik Zainudian. Aset yang disita yakni berupa satu unit ruko dan 9 bidang tanah yang memiliki nilai sekitar Rp 7,1 miliar, satu motor Harley Davidson, satu mobil Toyota Vellfire, dan satu unit speedboat.