Zulkifli Hasan Segera Bertemu Bamsoet Bahas Pengganti Taufik Kurniawan

4 Desember 2018 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PAN Zulkifli Hasan hadiri acara Hakordia 2018 di hotel Bidakara, Jakarta Selatan.  (Foto: Aprilandika Pratama)
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PAN Zulkifli Hasan hadiri acara Hakordia 2018 di hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Aprilandika Pratama)
ADVERTISEMENT
Posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR hingga saat ini belum digantikan. Pimpinan DPR hingga saat ini masih menunggu Fraksi PAN untuk menyodorkan nama pengganti Taufik.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan akan bertemu langsung dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membahas pengganti Taufik Kurniawan. Zulkifli mengaku harus berkonsultasi mengenai beberapa hal dengan pimpinan DPR.
"Saya akan bertemu resmi, lusa atau besok kepada Ketua DPR, bisa enggak diproses itu. Apa harus empat (syarat) itu, mundur, meninggal dunia, inkrah, apalagi itu ada empat. Ini yang akan saya bicarakan, tadi sudah ngomong sama Pak Ketua DPR," ujar Zulkifli Hasan di sela acara peringatan Hari Antikroupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara, Selasa (4/12).
Zulkifli ingin memastikan PAN memenuhi aturan yang berlaku. Ia tak ingin nantinya usulan pengganti Taufik Kurniawan tak bisa diproses karena melanggar aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mau saya kirim surat, tidak diproses. Jangan sampai surat sudah saya kasihkan tetap ini tidak bisa diproses," ucap Ketua MPR ini.
Ia pun meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut sudang mengirim surat mengenai pengganti Taufik Kurniawan ke pimpinan DPR.
"Belum saya serahkan, nanti kalau diserahkan tidak diproses kan wibawa partai jatuh," tutup Zulkifli.
Sekadar diketahui, pimpinan DPR bisa diganti jika memenuhi beberapa syarat. Syarat pertama yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan jika terlibat kasus hukum, sudah menerima keputusan hukum tetap. Sementara itu, hingga saat ini Taufik Kurniawan belum mengundurkan diri.
Taufik Kurniawan saat ini ditahan KPK menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT