news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Zulkifli soal Larangan Cadar di UIN: Harusnya LGBT yang Dilarang

7 Maret 2018 15:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.  (Foto: Dok. DPP PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. DPP PAN)
ADVERTISEMENT
Pelarangan penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menimbulkan polemik. Sejumlah pihak mengkritik keras aturan tersebut, termasuk beberapa pimpinan legislatif, salah satunya adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan.
ADVERTISEMENT
Zulkifli mengatakan, masalah penggunaan cadar merupakan bagian dari hak asasi manusia. Bahkan, menurutnya, yang seharusnya dilarang oleh pihak rektorat adalah orang yang hanya mengenakan pakaian dalam hingga pelaku LGBT.
"Yang dilarang itu yang pakai cangcut, LGBT. Keyakinan itu kan hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok, hak asasi orang itu," kata Zulhas di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/3).
Menurutnya, orang-orang tersebutlah yang seharusnya dilarang karena melanggar moral Pancasila dengan menunjukkan perilaku yang bertentangan. Sementara, untuk mahasiswi yang bercadar, ia nilai tidak melanggar dan tidak semestinya dilarang oleh pihak kampus.
"Nah kalau yang pakai celana dalam cangcut ya saya kira melanggar moral pancasila nah itu boleh dilarang. Pikirannya pendek," ujarnya.
ADVERTISEMENT
UIN Sunan Kalijaga memang secara tegas telah melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Bagi siapapun yang melanggar, pihak kampus akan mengeluarkan sanksi tegas berupa pemecatan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun turut mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa melanggar hak asasi manusia (HAM) bagi mahasiswi bercadar.
"Itu hak pribadi ya seseorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya. Selama tak mengganggu orang lain mestinya tak ada masalah," ujar Fadli.