Zumi Zola Pakai Uang Korupsi untuk Umrah hingga Beli Action Figure

23 Agustus 2018 18:43 WIB
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8/2018). (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8/2018). (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi uang senilai Rp 44 miliar. Uang itu kemudian dipakai Zumi Zola untuk sejumlah keperluan pribadinya, mulai dari membeli hewan kurban hingga actions figure.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan Zumi Zola, disebutkan bahwa uang gratifikasi itu berasal dari para rekanan yang akan atau sudah mengerjakan proyek di Provinsi Jambi tahun 2016. Kemudian juga berasal dari para Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Uang itu diterima Zumi Zola melalui Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan.
Berikut penggunaan uang gratifikasi untuk keperluan pribadi Zumi Zola yang diterima melalui beberapa orang tersebut.
1. Melalui Muhammad Imaduddin alias Iim.
Penuntut umum memaparkan bahwa Zumi Zola pernah menerima uang sebesar Rp 1,235 miliar dari pengusaha bernama Muhammad Imaduddin alias Iim. Uang itu kemudian dipakai untuk membiayai kegiatan Zumi Zola sejak awal menjabat sebagai gubernur, yakni:
a. Uang sejumlah Rp 75 juta untuk biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi saat pelantikan Zumi Zola pada bulan Februari 2016 di Jakarta.
Zumi Laza. (Foto: Twitter @BanyuSadewa)
zoom-in-whitePerbesar
Zumi Laza. (Foto: Twitter @BanyuSadewa)
b. Uang sejumlah Rp 274 juta untuk biaya pembelian 2 unit mobil Ambulance pada bulan Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Zumi Zola dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi 2018.
ADVERTISEMENT
c. Uang sejumlah Rp 70 juta untuk pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi billboard pada bulan Maret 2016 guna perkenalan Zumi Laza sebagai calon Wali Kota Jambi 2018.
d. Uang sejumlah Rp 60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza guna pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada bulan April 2016.
e. Uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Zumi Zola guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada bulan Mei 2016.
f. Uang sejumlah Rp 156 juta untuk membeli 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016.
ADVERTISEMENT
Tak hanya membantu secara finansial, Muhammad Imaduddin alias Iim juga mengumpulkan fee ijon Proyek TA 2017 dari sejumlah rekanan proyek yang totalnya mencapai Rp 19,404 miliar. Sebagian besar uang itu juga digunakan untuk kepentingan Zumi Zola, yakni:
a. Uang sejumlah Rp 3,3 miliar untuk Kampanye Pilkada Bupati Muaro Jambi yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
b. Uang sejumlah Rp 250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi Zola.
c. Uang senilai Rp 3 miliar yang kemudian ditukar menjadi SGD 314 ribu.
d. Uang sejumlah Rp 500 juta.
e. Uang sejumlah Rp 150 juta yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri milik Lembaga Survei yang melakukan survei elektabilitas Zumi Laza yang akan mengikuti Pilkada Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
f. Uang sejumlah Rp 64 juta ke rekening seorang notaris di Jakarta.
g. Uang sejumlah Rp 300 juta untuk biaya umrah Zumi Zola dan keluarganya. Uang disetorkan ke rekening Biro perjalanan Umroh di Bank Mandiri.
h. Uang sejumlah Rp 600 juta kepada anggota DPRD Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi Zola selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
i. Uang sejumlah Rp 300 juta yang diserahkan kepada Zumi Zola di dalam mobil Mitsubishi Pajero putih.
j. Uang sejumlah Rp 260 juta untuk menyewa 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung oleh Zumi Zola.
k. Uang sejumlah Rp 200 juta untuk pembayaran baju gamis muslimah dalam rangka kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung oleh Zumi Zola.
ADVERTISEMENT
l. Uang sejumlah Rp 50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung.
2. Melalui Apif Firmansyah
Apif menerima fee dari proyek TA 2016 dan TA 2017 yang jumlahnya mencapai Rp 13 miliar. Sebagian uang tersebut dipakai untuk keperluan Zumi Zola dan keluarganya, yakni:
a. uang sejumlah Rp 5 miliar untuk membiayai kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung oleh Zumi Zola.
b. Uang sejumlah Rp 6 miliar yang dipergunakan untuk menggantikan uang Adi Varial yang telah diserahkan kepada Zulkifli Nurdin selaku ayah Zumi Zola.
3. Melalui Dodi Irawan
a. Uang sejumlah Rp 1 miliar yang digunakan untuk keperluan Ibu Zumi Zola.
ADVERTISEMENT
4. Melalui Asrul Pandapotan Sihotang
Zumi Zola disebut menerima juga menerima uang gratifikasi melalui Asrul Pandapotan Sihotang senilai Rp 2,770 miliar dan USD 147.300. Tak hanya itu, Zumi Zola juga disebut mendapat gratifikasi berupa satu unit Toyota Alphard D 1043 VBM melalui Asrul.
Uang sejumlah Rp 400 juta di antaranya dipakai untuk menyiapkan hewan sapi untuk kurban Zumi Zola di Masjid dekat Jambi Town Square.
5. Melalui Arfan
a. Uang sejumah Rp 48 juta untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan Zumi Zola dalam pelantikan gubernur. Pakaian itu dijahit di Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.
b. Uang sejumlah Rp 20 juta ke Biro KAHA untuk membayar biaya Hotel Borobudur.
ADVERTISEMENT
c. Uang sejumlah USD 30 ribu untuk kebutuhan Zumi Zola selama kunjungan ke Amerika Serikat, termasuk untuk keperluan membeli oleh-oleh.
Penuntut umum menyebutkan bahwa uang yang diterima Zumi Zola melalui Dody Irawan, Asrul Pandapotan Sihotang maupun Arfan keseluruhan mencapai jumlah Rp 6,838 miliar, USD 177,300 dan SGD 100 ribu. Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan Zumi Zola dan keluarganya, yakni:
a. Uang sejumlah Rp 1 miliar yang diserahkan kepada Zumi Laza.
b. Uang sejumlah USD 20 ribu yang diterima Zumi Zola sebelum berangkat ke Amerika Serikat. Terdapat pula USD 10 ribu yang dipegang Asrul yang digunakan untuk membeli oleh-oleh Zumi Zola.
c. Uang sejumlah Rp 50 juta yang diserahkan kepada Zumi Zola di dalam mobil Toyota Alphard.
ADVERTISEMENT
d. Uang sejumlah Rp 50 juta yang diserahkan kepada Zumi Zola di rumah mertuanya.
e. Uang sejumlah SGD 2 ribu yang diberikan kepada Zumi Zola.
f. Uang sejumlah Rp 300 juta yang diserahkan kepada Ibu Zumi Zola, Hermina.
g. Uang sejumlah Rp 20 juta untuk tim media yang diserahkan melalui istri Zumi Zola, Sherin Taria.
Istri Zumi Zola, Sherrin Taria di KPK  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Zumi Zola, Sherrin Taria di KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
h. Uang sejumlah Rp 52 juta untuk membayar action figure yang dipesan Zumi Zola di Singapura.
i. Uang sejumlah SGD 5,6 ribu untuk membayar barang pesanan Zumi Zola XM Studios.
j. Uang sejumlah Rp 36,250 juta untuk membayar belanja online istri Zumi Zola, Sherin Taria.
k. Uang sejumlah Rp 50 juta untuk keperluan membeli pakaian Zumi Zola.
ADVERTISEMENT
l. Uang sejumlah Rp 40 juta untuk membeli dompet dan ikat pinggang.
m. Uang sejumlah SGD 6,150 membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura.