133 Unit Subaru Sitaan Negara Ludes Terjual

9 Oktober 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
ADVERTISEMENT
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menjual lebih dari setengah total Subaru yang dilelang hari ini, Rabu (9/10) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dari 169 unit yang ditawarkan, 133 unit Subaru sudah ludes terjual. Sementara sisanya, dikatakan Kabid Perbendaharaan Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Hari Prabowo, akan dijual pada lelang lanjutan.
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
"Masih sisa 36 unit, nanti kami akan berkoordinasi lagi (soal lelang lanjutan) dengan KPKNL terlebih dahulu," ujar Hari saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (9/10).
Hari menyebut pada pelelangan edisi ini lebih mendapatkan atensi yang besar. Ekspektasi awal bisa terjual setengahnya, namun realisasinya bisa mencatat 81 persen dari total mobil yang tersedia.
"Sangat variatif pemenangnya, dari yang belum pernah ikut sama sekali akhirnya bisa dapat juga, tak cuma Jabodetabek, ada dari Indonesia timur juga," terangnya lagi.
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
Keseluruhan unit yang terjual itu mencetak nilai transaksi hingga Rp 22.146.100.000. Uang tersebut langsung disetorkan ke kas negara sebagai pengurangan beban denda yang harus dibayarkan Motor Image Interprises (PT TC Subaru) --penjual Subaru di Tanah Air-- untuk melunasi utangnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada lima unit Subaru yang ternyata tidak ikut dijual. Hari mengatakan terkendala masalah teknis sehingga kelima unit tersebut tidak bisa diikutsertakan, namun tetap dijual pada kesempatan lelang berikutnya.
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
Sebelumnya pada bulan April lalu, Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sudah melelang 20 unit Subaru di Denpasar, Bali.
Selain ratusan mobil-mobil yang kondisinya masih baru atau berkilometer rendah, Dirjen Pajak juga menyita sejumlah aset lain termasuk bangunan maupun suku cadang berlabel Subaru.
Unit Subaru yang dilelang Foto: dok. lelang.go.id
Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Batam, Malang, Surabaya, Denpasar, dan Tangerang.
Atas pelanggaran pajak dari aktivitas impor yang dilakukan APM Subaru di Indonesia, negara dirugikan hingga Rp 1,5 triliun.
ADVERTISEMENT