Gaikindo Dukung Pemerintah Kembangkan Mobil Listrik

19 Juli 2017 19:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil listrik Nanoflowcell (Foto: nanoflowcell.com)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik Nanoflowcell (Foto: nanoflowcell.com)
ADVERTISEMENT
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung kebijakan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Apalagi, selama ini belum ada aturan main yang jelas soal pengembangan mobil listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana, kami ikut,” kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, di The Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).
Namun, Nangoi menggarisbawahi jika kebijakan pemerintah dalam mengembangkan mobil listrik tersebut jangan sampai hanya memihak golongan ekonomi tertentu saja.
“Saya juga tahu kalau diberikan insentif kebijakan fiskal, mobil mewah listrik harganya diturunin. Nanti orang bilang waduh pemerintah memihak orang kaya dikasih spesial, yang ini enggak dikasih spesial, jadi susah. Kami tinggal tunggu kebijakan pemerintah saja karena pelaku bisnis,” katanya.
Menurut Nangoi, secara teknologi merek yang sudah membangun industri otomotif di dalam negeri sebenarnya sudah mampu mengembangkan mobil listrik. Namun, selain insentif agar harga mobil turun, infrastruktur juga perlu dipersiapkan.
ADVERTISEMENT
“Yang namanya Indonesia misalnya siap dengan mobil tanpa sopir, di Jepang udah jalan. Mampu enggak infranya, jalannya mesti ada rambu-rabu semuanya elektronik, Indonesia belum siap. Sekarang yang namanya mobil listrik kita sudah siap, mobil sudah bisa dibikin semuanya, tapi permasalahannya adalah (stasiun) pengisian,” imbuh dia.
Pemerintah sepertinya mulai serius mengembangan mobil listrik di Tanah Air. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi emisi karbon serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan hingga 23 persen pada 2025. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi tertulis soal pengembangan mobil listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan regulasi soal mobil listrik tersebut kemungkinan akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Menurut dia, saat ini pemerintah telah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM untuk menyusun rencana regulasi pengembangan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
Adapun Kementerian Perindustrian bersama Gaikindo tengah menggodok formulasi low carbon emmision vehicle (LCEV). Di dalamnya, akan diatur soal standar pajak berdasarkan emisi, hybrid, dan listrik.