Gaikindo Minta Pemerintah Terapkan Harmonisasi Pajak Sedan

7 Februari 2018 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspor 1 juta unit mobil Toyota ke berbagai negara (Foto: Gesit Prayogi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ekspor 1 juta unit mobil Toyota ke berbagai negara (Foto: Gesit Prayogi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memintah pemerintah untuk melakukan harmonisasi terhadap pajak sedan. Jika ini dilakukan, pelaku manufaktur bisa memaksimalkan kapasitas produksi mereka dan secara langsung akan berdampak pada peningkatan pasar roda empat.
ADVERTISEMENT
Menurut data Gaikindo, pasar mobil sepanjang tahun lalu mencapai 1,080 juta unit, atau naik sedikit dibandingkan tahun 2016 dengan 1,063 juta unit.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto memaparkan, segmen kendaraan niaga mengalami pertumbuhan 45%, sementara multi purpose vehicle (MPV) memperlihatkan tren penurunan 2%, dan sedan jatuh lebih dalam, yakni 34%.
Tentu saja, kondisi ini mendorong Gaikindo meminta pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi pajak sedan untuk merangsang pertumbuhan pasar. Saat ini, pasar kendaraan penumpang sangat tergantung dengan jenis MPV, sedangkan Indonesia punya peluang meningkatkan volume ekspor bila bisa memaksimalkan segmen sedan.
Berdasarkan hitung-hitungan Gaikindo, bila pasar sedan dalam negeri tumbuh akan berdampak pada peningkatan produksi mobil tersebut di dalam negeri. Perlu diingat bahwa secara global, mobil jenis sedan lah yang mendominasi.
ADVERTISEMENT
"Kamu liat deh pabrik mobil di indonesia, yang diproduksi apa sih? MPV, MPV, MPV. Padahal pasar dunianya itu sedan. Kenapa Thailand bisa ekspor segitu banyak? Di sana, sedan diproduksi, MPV diproduksi, SUV diproduksi, pikap diproduksi. Komplit. Di sini hanya MPV adanya," jelas dia.
Perakitan Xpander (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perakitan Xpander (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Meningkatkan kapasitas produksi sedan tentu perlu sejumlah upaya, termasuk di dalamnya adalah harmonisasi pajak dari sedan.
"Kenapa sedan turun? Karena harganya tidak terjangkau. Contoh LCGC (Low Cost Green Car) yang sudah mencapai 23% penjualan tahun 2017 (sekitar 240 ribu). Kenapa? Harga terjangkau, model oke, irit bahan bakar. Orang sekarang mikirinnya ke situ," paparnya.
Solusi
Harmoniasi tarif PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) sedan tentu jadi solusi. Saat ini pemerintah mematok pajak sedan sebesar 30% sedangkan MPV hanya 10%. Gaikindo pun akan memberikan rekomendasi terkait isu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sekarang kategorisasi mobil masih ada sedan, SUV, MPV, dan lain sebagainya. Itu nanti akan kita usulkan untuk ditiadakan. Suapaya nanti hanya ada dua kategori, di atas 10 penumpang atau di bawah, sesuai aturan international," jelas Jonkie.
Bila ini terealisasi, otomatis pasar sedan tumbuh dan volume produksi naik serta berimpilkasi pada rapor ekspor mobil Indonesia.
"Harmonisasikan dulu tarifnya supaya harga sedan terjangkau. Kalau sedan terjangkau, orang yang enggak perlu MPV dia bisa beli sedan," tambah dia.
"Kami sebut itu harmonisasi tarif bukan penurunan atau penaikan, jadi diharmonisasi. Nantinya ada yang turun dan ada yang naik. Ujung-ujungnya kita harapkan pemasukan pemerintah tidak turun dan di saat bersamaan market juga tumbuh," tutup Jonkie.
ADVERTISEMENT