Hindari, 4 Kesalahan Pemicu Kecelakaan Lalu Lintas

21 Februari 2018 12:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan tol menuju Trengganu. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan tol menuju Trengganu. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas pastinya menjadi sebuah mimpi buruk untuk semua pengendara. Dari mulai kecelakaan kecil, sampai adanya nyawa yang dikorbankan.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, angka kecelakaan lalu lintas bisa dikatakan cukup tinggi. Berdasarkan keterangan yang diutarakan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, sepanjang tahun 2017 kecelakaan lalu lintas di Indonesia terjadi sebanyak 98.419 kali. Adapun korban tewas akibat kecelakaan sepanjang tahun 2017 sebanyak 24.213 jiwa, dan sebanyak 16.159 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan.
Bisa dipastikan, terjadinya kecelakaan bukan semata-mata tanpa penyebab. Mengutip defensivedriving, Rabu (21/2). Ada empat hal yang paling sering menjadi penyebab dari kecelakaan saat berkendara. Berikut daftarnya!
1. Menyalip Tanpa Perhitungan
Tindakan ini menjadi tindakan yang pastinya paling umum dilakukan oleh pengendara. Pendiri sekaligus Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menganjurkan kepada setiap pengendara untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai teknik berkendara, termasuk teknik menyalip.
Macet masih terjadi di Puncak (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Macet masih terjadi di Puncak (Foto: Dok. Polres Bogor)
“Menyalip itu harus melalui tahapan. Karena sangat sering kecelakaan di jalanan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antar pengguna jalan,” ujarnya saat dihubungi kumparanOTO.
ADVERTISEMENT
Adapun tahapan-tahapan menyalip yang diterangkan Jusri : cek spion, beri tanda ke pengguna jalan lain, cek kedua kalinya dengan metode head check atau menoleh, jika sudah aman, silahkan menyalip.
2. Mengakses Smartphone
Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara, pastinya akan mengurangi konsentrasi seseorang pada saat berkendara. Praktis, konsentrasi pengemudi menjadi pecah, yang memungkinkan sesuatu yang fatal bisa saja menghampiri kamu.
Di Indonesia, hal seperti ini masuk ke dalam kategori hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Dan sudah ada regulasi yang mengaturnya, namun sepertinya masih sering ditemukan, orang-orang yang lalai dan menyepelekan akan hal ini.
Aturan tersebut diatur dalam pasal 283, UU No. 22 tahun 2009 yang menyebutkan:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)".
ADVERTISEMENT
3. Kebut-kebutan
Entah dengan alasan ingin cepat sampai atau ingin tebar pesona, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sangat beresiko pada saat kamu berkendara.
Di sisi lain, seharusnya hal ini sudah tidak lagi ditemukan kalau seluruh pengendara patuh akan peraturan, karena biasanya sudah ada rambu-rambu yang dipasang untuk dijadikan patokan sebagai batas maksimum kecepatan kendaraan. Jadi tetap patuhi segala rambu, demi keselamatan diri kamu dan juga pengendara yang berada di sekitar kamu.
4. Mengabaikan Rambu Lalu Lintas
Kata Jusri, sudah wajib hukumnya bagi pengendara untuk mematuhi segala rambu-rambu yang berlaku di jalan raya.
“Menyepelekan rambu-rambu lalu lintas ketika sedang berkandara, menjadi salah satu penyebab kecelakaan,” tutur pria yang menggemari ‘moge’ alias motor gede itu.
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
“Peristiwa menyepelekan rambu-rambu lalu lintas itu paling sering pada saat lampu merah. Para pengendara biasanya sudah menginjak gas pada saat lampu lalu lintas masih berwarna kuning yang arti sebenarnya adalah hati-hati. Dikhawatirkan ada kendaraan melintas dari sisi yang berbeda,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Safety first!