Perusahaan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Enggan Tawarkan DP 0 Persen

30 Oktober 2018 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota di GIIAS Makassar 2017  (Foto: dok. TAM)
zoom-in-whitePerbesar
Toyota di GIIAS Makassar 2017 (Foto: dok. TAM)
ADVERTISEMENT
Salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing Toyota Astra Finance (TAF) masih enggan menawakan pembelian mobil dengan uang muka 0 persen. Selain memiliki risiko yang besar, pembelian dengan uang muka Rp 0 juga bisa membuat kredit macet.
ADVERTISEMENT
Ditemui di Gedung Toyota Trust Bintaro, Reynatta Ludy Adha, Public Relation Toyota Astra Finance menjelaskan kalau DP 0 persen memang menggiurkan di awal namun memberatkan konsumen di belakang.
"Secara logika yang pasti risiko makin tinggi, cicilan makin besar, alokasi uang muka akan disebar ke angsuran bulanan, jadinya konsumen akan berat membayarnya," terangnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Masih dijelaskan Ludy, TAF masih belum mau menawarkan pembelian kendaraan tanpa uang muka karena ditakutkan terjadi kredit macet.
"Yang pasti secara harga akan lebih berat berapapun tenornya karena enggak ada DP-nya, nah itu juga udah lumayan risiko buat TAF, jangan laku di depan tapi mandek di tengah jalan," sambungnya.
New Toyota Yaris  (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
New Toyota Yaris (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO)
Oleh karenanya, TAF bersama perusahaan serupa mengakui masih mengkaji wacana pembelian mobil secara kredit dengan uang muka 0 persen. "Kami masih lihat regulasi yang ada di OJK, kami masih terapkan minimal 25 persen DP-nya, jadi kami masih terus tunggu kelanjutan dari regulator," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi juga menjelaskan bahwa aturan DP 0 persen punya risiko tinggi di masa depan. Aturan tersebut nantinya dikhawatirkan menimbulkan banyaknya konsumen yang gagal bayar dan meningkatkan rasio non performing loan (NPL) alias kredit macet.
Hari pertama pembukaan GIIAS 2017. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hari pertama pembukaan GIIAS 2017. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Mengenai hal itu, Yo, sapaan akrabnya mengusulkan untuk memperketat pengajuan kredit. "Harusnya mungkin DP 0 persen ini hanya diberikan kepada konsumen-konsumen yang tidak memiliki hutang atau beban hutangnya hampir nol," jelas Yo.
Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya akan merevisi Peraturan OJK No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan terkait uang muka 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan menggairahkan pasar membeli kendaraan baru.