Soal Recall Honda HR-V dan BR-V di Indonesia

6 Februari 2018 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda  (Foto: motortrend.com)
zoom-in-whitePerbesar
Honda (Foto: motortrend.com)
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu satu minggu, tercatat Honda dua kali mengumumkan penarikan kembali atau recall produk-produknya yang dijual di Indonesia. Kampanye ini dimulai tanggal 26 Januari. Honda mengumumkan recall untuk kelima model unitnya yang meliputi Honda BR-V, Mobilio, Brio, Jazz, dan HR-V untuk penggantian komponen pengereman.
ADVERTISEMENT
Selang enam hari kemudian, mereka kembali menginformasikan recall. Kali ini konsumen Honda Accord dan Odyssey yang mendapat imbauan untuk mengganti komponen elektrik pada spion mobil tersebut.
Hal tersebut adalah satu dari beberapa recall yang dilakukan HPM sejak tahun 2004.
Recall dilakukan bertahap, kita melakukan recall sudah dari tahun 2004 dan kami hanya ingin transparan dengan konsumen,” ujar Jonfis Fandi Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) saat dihubungi kumparanOTO, Selasa (6/2).
Honda CR-V (Foto: Dok. Honda)
zoom-in-whitePerbesar
Honda CR-V (Foto: Dok. Honda)
Mengenai perkembangan recall yang sudah berlangsung selama satu minggu ini, ia mengaku sudah berjalan baik. Meski jumlah konsumen yang sudah melakukan pergantian komponen belum jelas jumlahnya.
Recall-nya berjalan baik. Maaf tidak bisa memberikan berapa jumlahnya,” jelas Jonfis.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Jonfis menegaskan kembali bahwa recall yang dilakukan HPM tidak akan berpengaruh pada penjualan unit.
“Tidak pernah pikir impact (dampak) ke penjualan. Penggantian (komponen) ke (kendaraan) konsumen lebih penting dibanding dengan yang lainnya bagi kami,” tambah Jonfis.
Honda Accord 2018 (Foto: Dok. Honda)
zoom-in-whitePerbesar
Honda Accord 2018 (Foto: Dok. Honda)
Meski begitu, Jonfis mengakui atensi masyarakat atas penarikkan kembali unit yang dilakukan belum maksimal, terlebih upaya tersebut dilakukan semata untuk menghindari konsumen untuk mengeluarkan kocek saat penggantian komponen di tempat lain selain diler resmi Honda.
“Harapannya tentunya konsumen bisa datang untuk diganti suku cadang yang kami curigai bermasalah. Konsumen dapat menghubungi diler, membuat janji dan datang untuk melakukan perbaikan. Product Up Date (PUD/recall) dilakukan untuk menjaga agar kondisi kendaraan selalu dalam kondisi terbaik dalam operasionalnya,” tutup Jonfis.
ADVERTISEMENT
Mengenai recall yang sedang berlangsung, Jonfis juga menganjurkan konsumen untuk langsung mengunjungi layanan purnajual Honda terdekat untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh atau mudahnya melalui pengecekan nomor rangka mobil Honda melalui website http://pud.honda-indonesia.com.