Tahap Awal, Bayar Pajak Online Jabar Masih Sosialisasi

4 Januari 2019 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat, kini sudah dimudahkan. Pemilik kendaraan bisa melakukannya lewat ponsel, melalui aplikasi ‘Sambara’ dan dibayarkan ke ATM Bank BJB, Alfamart, Indomaret, hingga di toko online seperti Bukalapak dan Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Sistem ini pertama kali diperkenalkan pada akhir 2018 pada soft launching. Sistem ini juga sudah diperkenalkan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Prahoro Tri Wahyono, Plt Kepala Bapenda Jabar Nanin Hayani, kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Selasa (11/12/2018).
Kemudahan pembayaran ini, merupakan bagian dari inovasi dalam pelayanan publik. Layanan ini berlaku efektif pada Kamis (3/1/2019).
“Program layanan Inovasi sudah mulai berlaku di Jabar sejak di soft launching oleh Pimpinan Tim Pembina Samsat Provinsi Jabar (Dirlantas, Plt. Ka Bapenda, Ka JR) pada akhir bulan Desember 2018,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada kumparanOTO, Jumat (4/1/2019).
Namun, bagaimana sejauh ini respon masyarakat terkait dengan sistem baru tersebut? Apakah sudah terasa signifikan pengguna layanan itu?
ADVERTISEMENT
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Faizal menyebut, kalau ini masih baru tahap awal saja. Dirinya masih belum mengungkapkan berapa banyak yang sudah terekam melakukan transaksi via online ini.
Urutan cara melakukan pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Sambara. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Urutan cara melakukan pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Sambara. (Foto: Istimewa)
Hingga saat ini kata Faizal, mereka sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisai, terkait sistem baru ini ke berbagai pihak.
“Sementara masih tahap awal pelaksanaan dan masih dilakukan sosialisasi kepada jajaran dan masyarakat, sehingga program tersebut bisa secara efektif dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Faizal.
Pertama kali informasi ini disebar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada akun Instagram dan Facebook pribadinya. Dirinya menyebut pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui jaringan ATM Bank BJB, Alfamart dan Indomaret.