news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tilang Elektronik Tindak 12.303 Pelanggar

30 Agustus 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Kamera CCTV untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan fungsi bisa menindak pelanggaran lalu lintas, resmi berlaku sejak 1 Juli 2019 kemarin.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 9 jenis pelanggaran yang mendapat tindakan tilang, mulai dari pelanggaran lampu lalu lintas, melawan arus, memasuki jalur transjakarta, berhenti atau parkir tidak pada tempatnya, kemudian melanggar marka jalan --yellow box junction dan stop line.
Kemudian, menggunakan telepon genggam, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan ganjil genap, turut masuk dalam daftar pelanggaran.
Pengendara motor sedang melewati kawasan tilang elektronik di Jakarta Foto: Dok. Istimewa
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, per 28 Agustus 2019 --sepanjang kurang lebih 59 hari pemberlakuannya, kamera CCTV sudah menangkap lebih dari 12.000 pelanggaran (12.303).
Berdasarkan data yang terverifikasi, 72,12 persen pelanggaran terbanyak yaitu karena tak menggunakan sabuk keselamatan, atau berjumlah 8.873 kasus.
Sementara sisanya, pelanggaran sistem ganjil-genap 2.684 kasus dan terbanyak ketiga adalah menggunakan telepon genggam ketika berkendara 746 kasus.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Nasir menyebutkan, tren pelanggaran yang terjadi setiap harinya terus mengalami penurunan. Artinya masyarakat sudah semakin sadar dan memahami aturan lalu lintas.
Area tilang elektronik diperluas tak hanya di Sudirman-Thamrin Foto: Sabryna Muviola / kumparan
"Ini data penindakan sampai tgl 28 Agustus 2019. Tren masyarakat semakin sadar hukum berlalulintas. Untuk pelanggaran yang sama diulangi oleh pelanggar sangat kecil," ucapnya kepada kumparan, Jumat (30/8).
Peningkatan pengawasan, rencananya pada September 2019 akan ada penambahan 81 kamera CCTV lagi, yang akan ditempatkan di beberapa titik.
Sementara saat ini baru ada penambahan 10 kamera tilang yang tersebar di beberapa titik, berikut lokasinya:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan 2. JPO MRT Polda Semanggi 3. JPO depan Kementerian Pariwisata 4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin 6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman 7. Simpang bundaran Patung Kuda 8. Simpang TL Sarinah Bawaslu 9. Simpang TL Sarinah Starbucks 10. JPO Plaza Gajah Mada
ADVERTISEMENT