7 Tipe Pemotor yang Bikin Jengkel

30 Desember 2017 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sein kanan tapi nyatanya belok kiri (Foto: Twitter/@daraprayoga_)
zoom-in-whitePerbesar
Sein kanan tapi nyatanya belok kiri (Foto: Twitter/@daraprayoga_)
ADVERTISEMENT
Ragam perilaku pengendara yang membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain tentu membuat jengkel bagi siapa saja yang melihatnya. Maksud baik mengingatkan untuk kembali ke ‘jalan yang benar’ jutsru kerap berbalas dengan marah atau bogem mentah.
ADVERTISEMENT
Perilaku tidak aman pengendara yang lazim kita temui sehari-hari menurut Jusri Pulubuhu, instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting merupakan fenomena yang menjadi budaya.
“Kesalahan yang terus-menerus dilakukan dan sifatnya pun masif, dalam artian dilakukan oleh banyak orang, akhirnya menjadi budaya. Selain itu, lemahnya penegakan hukum serta jumlah aparatnya yang tidak sebanding dengan jumlah pelanggaran, seakan membuat perilaku tersebut menjadi sebuah pembenaran,” jelas Jusri saat dihubungi kumparanOTO pada Sabtu (30/12).
Lebih lanjut menurut Jusri, salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan apabila bertemu dengan pengendara tersebut adalah dengan menahan diri dan mengalah.
“Caranya dengan menahan diri dan mengalah, karena gesekan sekecil apapun akan menyebabkan konflik yang berlanjut pada adu jotos, hukum, bahkan kematian,” ujar Jusri.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal tersebut, kumparanOTO sudah merangkumnya dalam story ini. Kira-kira apa saja ya tingkah pengendara yang sering membuat jengkel? Jangan-jangan kamu pernah melakukan salah satu dari hal-hal ini.
Menggunakan Knalpot 'Tembak'
Polisi razia knalpot racing di Bogor (Foto: Dok. tribratanews)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi razia knalpot racing di Bogor (Foto: Dok. tribratanews)
Pernahkah wajah Anda terhembus hentakan angin? Bukan karena tiupan angin biasa, melainkan hentakan dari knalpot yang kadang mengagetkan dan mengganggu. Entah disengaja atau tidak, sang pemilik nampaknya kurang memperhatikan arah gas buang dari knalpot. Pasalnya bukan mengarah datar lurus sesuai lubang knalpot, melainkan ke atas mengarah wajah pengendara di belakangnya.
Hal ini tentu menjengkelakan dan patut diprotes. Meski begitu kerap kali pemilik motor macam ini sama 'galak'nya dengan tembakan knalpotnya. Maka dari itu, jika bertemu dengan motor seperti ini di jalan lebih baik langsung menghindar dan jangan mau ada di belakangnnya.
ADVERTISEMENT
Lampu Rem Tanpa Mika Lampu
Hal yang sama juga terjadi pada tipe pemotor ini. Nampaknya sang pemilik membiarkan lampu belakangnya tanpa mika merah, sehingga lampu rem yang seharusnya menyala merah untuk memberi tanda orang dibelakang bahwa motor akan berhenti malah berpendar terang seperti lampu utama.
Dengan sistem kerja yang sama seperti bohlam lampu depan, saat tuas rem ditarik, lampu belakang akan bercahaya layaknya lampu jauh. Hal ini tentu sangat mengganggu karena menyilaukan pengendara di belakangnya, apalagi saat malam hari.
Motor 4-Tak ‘Ngebul’
Kabut asap di India (Foto: AFP/Dominique Faget)
zoom-in-whitePerbesar
Kabut asap di India (Foto: AFP/Dominique Faget)
Tidak jarang kita jumpai pula motor 4-tak yang sudah ‘berumur’ sehingga mengeluarkan asap putih saat melaju di jalanan.
Selain asapnya yang bau, kandungannya juga berbahaya, sebab asap ini muncul akibat pembakaran dalam mesin motor yang tidak sempurna. Hal tersebut juga mengindikasikan sesuatu yang tidak beres pada mesin, seperti klep yang bocor mengakibatkan oli masuk ke ruang bakar ataupun kurangnya oli mesin.
ADVERTISEMENT
Belum Lampu Hijau Sudah Klakson
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kamu yang tinggal di kota besar pasti pernah bertemu dengan pengemudi 'antik' yang satu ini. Saat berhadapan dengan lampu lalu lintas (terutama yang dilengkapi dengan hitungan mundur), mereka cenderung menjadi agresif.
Biasanya mereka akan mulai beraksi saat hitungan mundur lampu lalu lintas sudah menunjukan angka di bawah sepuluh. Tanpa maksud yang jelas, dengan klakson motornya --yang biasanya sudah 'serak', mereka sudah memberi 'peringatan' kepada pengendara di depannya untuk tancap gas. Jika bertemu pengendara seperti ini kamu cukup bersabar saja, mungkin mereka memang tidak cukup punya kesabaranatau mungkin memang sedang kebelet buang air.
Lupa Mematikan Lampu Sein
Identik dengan 'emak-emak' yang sein kanan tapi belok ke kiri atau sebaliknya, 'dosa' yang satu ini sebenarnya sangat sering ditemui di jalanan. Atau bahkan mungkin kamu juga sering tanpa sadar melakukan hal ini?
ADVERTISEMENT
Bukan hanya menganggu pengelihatan, hal ini juga bisa berbahaya karena orang di belakang akan bingung saat akan mendahului kamu. Oleh karena itu mulailah biasakan untuk memastikan lamu sein kamu mati setelah berbelok. Dan sedikit masukan untuk pabrikan motor, mungkin teknologi yang dapat mematikan lampu sen motor secara otomatis dapat diterapkan pada sepeda motor.
Iring-iringan Sambil Ngobrol
Entah sepenting apa obrolan ini sehingga tidak dapat ditunda lagi, namun ngobrol dengan pengemudi lain saat tidak dalam keadaan berhenti tentu bukan hal yang bisa dibenarkan. Tipe pengendara ini mengganggu bukan saja karena kita harus mendengar teriakan-teriakan mereka, tapi yang paling mengganggu tentu karena mereka 'memakan' satu lajur sehingga sulit untuk didahului.
Jika bertemu dengan pengendara seperti ini mungkin kamu bisa arahkan mereka ke warung kopi terdekat agar obrolan mereka tidak perlu dilangsungkan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Berkendara Sambil Main Hp
Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Holder Ponsel. (Foto: M. Rizki/kumparan)
Oke, sampailah kita pada tingkah pengemudi motor yang paling menjengkelkan. Untuk sekedar informasi saja buat kamu yang belum tahu, perilaku tersebut dilarang dan diatur dalam pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang berbunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguna konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.”
Oleh sebab itu daripada kamu membahayakan diri sendiri dan pengemudi lain di jalanan, lebih bijaksana kalau pinggirkan dulu sepeda motor kamu jika memang ada urusan dengan gawai yang tidak bisa ditunda lagi.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, berkendara adalah kegiatan yang memerlukan konsentrasi, sehingga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan alangkah baiknya kalau pengendara tidak membagi konsentrasinya dengan kegiatan lain ketika menunggang si kuda besi.