Dua Remaja di AS Didakwa Atas Tuduhan Bunuh Lebah Madu

23 Januari 2018 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lebah (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Lebah (Foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Satu peristiwa tak biasa terjadi Iowa, Amerika Serikat. Dua orang anak berusia 12 dan 13 tahun ditangkap atas tuduhan vandalisme, yang dilaporkan oleh produsen madu Wild Hill Honey.
ADVERTISEMENT
Kedua anak ini merusak 50 rumah lebah madu milik Justin dan Tori Engelhardt, pemilik Wild Hill Honey, sehingga menyebabkan para lebah keluar dari sarang pada Natal 2017. Mereka baru menyadari sarang-sarang lebah itu rusak ketika diperiksa pada 28 Desember 2017.
Pada saat kejadian, udara di Iowa sangat dingin. Dengan sarang yang rusak, para lebah tidak bisa berlindung di musim dingin dan akhirnya mati membeku.
“Mereka merusak semua rumah lebah, karena itu para lebah mati. Mereka membunuh semua lebah kami,” kata Justin Engelhardt kepada Sioux City Journal sebagaimana dilansir Science Alert.
“Mereka masuk ke dalam tempat penyimpanan rumah lebah kami, lalu mengambil alat-alat kami, dan membuangnya ke salju, kemudian mereka menghancurkan rumah lebah. Tidak ada yang mereka curi sepertinya, mereka hanya melakukan vandalisme.”
Rumah-rumah lebah madu yang rusak (Foto: Wild Hill Honey/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah-rumah lebah madu yang rusak (Foto: Wild Hill Honey/Facebook)
Bukan hanya membunuh lebah, perbuatan kedua bocah ini menyebabkan kerugian antara 50 ribu sampai 60 ribu dolar AS (sekitar Rp 667 juta sampai Rp 800 juta), dan tidak ada satupun properti mereka terasuransi. Kerugian ini mengancam bisnis pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Untungnya, seorang teman dari pasangan Engelhardt tersebut memulai sebuah kampanye di GoFundMe, dan sampai saat ini sudah mengumpulkan 30.693 dolar AS (sekitar Rp 409 juta). Itu berarti Wild Hill Honey bisa berbisnis madu lagi.
Rumah-rumah lebah madu yang rusak (Foto: Wild Hill Honey/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah-rumah lebah madu yang rusak (Foto: Wild Hill Honey/Facebook)
Belum diketahui bagaimana nasib kedua pelaku saat ini. Namun, apabila dinyatakan bersalah, mereka akan menghadapi hukuman kurungan selama 10 tahun dan denda hingga 10 ribu dolar AS (sekitar Rp 133 juta).
Karena terdakwa masih di bawah umur, keduanya kemungkinan akan disidang di persidangan anak dan mendapat hukuman lebih ringan.
Perilaku ini memang sangat disayangkan, terutama karena lebah sendiri sedang mengalami ancaman kepunuhan. Salah satunya disebabkan penggunaan pestisida yang sangat beracun bagi serangga. Kita terancam kehilangan pasokan madu sampai akhirnya ditemukan cara untuk tetap mencegah kepunahan lebah madu.
ADVERTISEMENT
Menurut Engelhardt, kepedulian yang ditunjukkan kepada Wild Hill Honey merupakan bukti bahwa banyak orang yang menyadari ancaman kepunahan lebah yang sedang dialami saat ini.
“Rasanya luar biasa ketika mengetahui bagaimana orang-orang berkontribusi, baik itu yang dari Sioux City (kota di Iowa) maupun dari kota lain,” kata Justin. “Lebah terancam punah, dan orang-orang menyadari kta sedang menghadapi tantangan berat.”