Kapan Penderita Stroke Harus Jalani Operasi Otak?

12 Oktober 2018 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stroke (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Stroke (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Selain Mat Solar, aktor Robby Tumewu juga dikabarkan menderita stroke. Bahkan, Robby sampai harus menjalani operasi otak untuk memulihkan kondisi tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya bagaimana, sih, cara untuk menangani stroke? Apakah penderita stroke perlu menjalani operasi otak dan kapan prosedur tersebut perlu dilakukan?
Menurut Sahat Aritonang, dokter spesialis saraf Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro Jaya, pengobatan stroke yang perlu dilakukan adalah tergantung pada faktor risikonya.
“Kalau misalnya dia stroke karena penyumbatan (pembuluh darah), maka dia (perlu) membuka penyumbatan itu. Tapi khusus pasien (stroke) dengan DM (diabetes melitus), berarti gulanya harus diturunkan normal,” tutur Sahat saat ditemui di acara peringatan World Stroke Day 2018 di Jakarta, Kamis (11/10).
Operasi saat terjadi pendarahan
Stroke sendiri merupakan kondisi ketika pasokan darah ke otak terganggu atau berkurang akibat penyumbatan (stroke iskemik) atau pecahnya pembuluh darah (stroke hemoragik). Pecahnya pembuluh darah inilah yang kemudian mengakibatkan terjadinya pendarahan, termasuk di otak.
ADVERTISEMENT
Nah operasi otak perlu dilakukan jika terjadi pendarahan seperti ini, tapi itu pun tergantung dari volume pendarahan yang terjadi.
“Pada pendarahan, kita lihat dari volumenya. Kalau misalnya volumenya kecil, kita tidak akan melakukan operasi kalau tingkat kesadarannya masih bagus. Kalau operasi kan dibuka, disedot, jangan sampai operasi yang kita lakukan makin mencederai pasiennya. Kalau kondisi umumnya bagus, tekanan darahnya terjamin, tidak perlu operasi,” jelas Sahat.
Resiko terkena stroke bisa dikurangi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Resiko terkena stroke bisa dikurangi (Foto: Thinkstock)
Meski begitu, Sahat menjelaskan bahwa secara umum, jika seseorang baru terserang stroke dan jenisnya stroke iskemik, maka sebenarnya si pasien cukup diberikan obat saja. “Bila (stroke baru terjadi) kurang dari 4,5 jam, masih bisa diberikan obat IV thrombolysis. Kalau terjadi penyumbatan, dimasukkan obatnya, harapannya penyumbatannya terbuka, sehingga aliran darah lancar.”
ADVERTISEMENT
Adapun apabila telah lewat dari 8 jam setelah serangan stroke, menurut Sahat, dokter perlu melakukan trombektomi, tindakan bedah untuk mengeluarkan embolus (benda asing) dan thrombus (bekuan darah) dari arteri atau vena yang tersumbat melalui prosedur arteriotomi atau venotomi.
Kalau sudah lebih dari delapan jam atau kondisinya atau sudah akut, maka terpaksa harus dilakukan operasi alias tindakan bedah. “Ini (terpaksa) karena keterlambatan,” ujar Sahat.