news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

LIPI: Arapaima Gigas Berbahaya bagi Ikan Asli Indonesia

29 Juni 2018 9:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arapaima gigas. (Foto: T.Voekler via Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Arapaima gigas. (Foto: T.Voekler via Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Peneliti iktiologi (biologi ikan) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) angkat bicara menanggapi penemuan ikan Arapaima gigas di Sungai Brantas, Jawa Timur yang membuat heboh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut ilmuwan bidang iktiologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Renny Kurnia Hadiaty, keberadaan ikan endemik dari Sungai Amazon, Amerika Selatan, ini merupakan ancaman bagi ikan-ikan asli Indonesia.
"Arapaima gigas sangat berbahaya bagi ikan asli Indonesia karena bersifat predator," kata Renny dalam pernyataan resmi, Kamis (28/6).
Keberadaan Arapaima gigas di Sungai Brantas dapat menjadi kompetitor bagi ikan asli dalam mendapat makanan maupun pemanfaatan ruang bila ukurannya sama dengan fauna di perairan itu.
“Mengingat ukurannya yang besar, tentu bisa menghabiskan fauna akuatik asli di perairan tersebut. Apalagi dengan daya adaptasi di lingkungan yang buruk dengan kadar oksigen rendah sekalipun, serta kemampuan bereproduksi yang dapat mencapai 50 ribu butir dalam sekali pembuahan,” tutur Renny.
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
zoom-in-whitePerbesar
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
Sementara itu, peneliti Haryono dari Pusat Penelitian Biologi LIPI menyoroti status konservasi dari ikan yang memiliki sisik kemerahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Haryono mengatakan, di negara asalnya, Brazil, penangkapan Arapaima gigas sudah dilarang sejak 2001 karena populasinya yang terus menurun akibat overfishing (penangkapan berlebihan) terhadap ikan ini.
Convention International Trade in Endangered (CITES), yang mengatur perdagangan hewan, menyatakan Arapaima gigas tergolong dalam Appendix II. Artinya ikan tersebut belum mengalami kepunahan, namun harus dikontrol perdagangannya untuk mencegah hal-hal yang berimbas pada kelestarian dan keberadaannya di alam.
P2O LIPI (Foto: Sayid Muhammad Mulki Razqa/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
P2O LIPI (Foto: Sayid Muhammad Mulki Razqa/kumparan)
Haryono menyarankan agar ikan-ikan berukuran besar dan masih satu famili dengan ikan arwana ini segera ditangkap dan dikeluarkan dari sungai Indonesia.
"Kami juga berharap agar ada sosialisasi intensif terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan pada para pelaku, pengusaha dan pemelihara ikan hias. Juga perlunya sanksi tegas bagi para pelanggar aturan tersebut,” kata Haryono.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, ikan Arapaima gigas sebenarnya sudah dilarang masuk berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 41 tahun 2014.