Pemburu Harta Karun Temukan Pedang Kuno di Sisa Kapal Hindia Belanda

26 Mei 2019 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pedang cutlass kuno yang biasa dipakai perompak pada tahun 1600-an dan 1700-an Masehi. Foto: EJWitek via Wikimedia Commons (CC BY 3.0)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedang cutlass kuno yang biasa dipakai perompak pada tahun 1600-an dan 1700-an Masehi. Foto: EJWitek via Wikimedia Commons (CC BY 3.0)
ADVERTISEMENT
Menurut Royal Museum of Greenwich, antara tahun 1600-an dan 1700-an Masehi ada sekitar 5.000 perompak yang menjelajahi lautan. Harta peninggalan mereka, berupa kapal-kapal yang karam, banyak berserakan di dasar laut.
ADVERTISEMENT
Salah satu bangkai kapal yang masih tersisa hingga kini adalah HMS Schiedam, kapal dagang Belanda yang telah karam di Dollar Cove di Cornwall, Inggris, 335 tahun lalu. Yang menarik, akhir pekan lalu media lokal setempat mengumumkan bahwa seorang pemburu harta karun bernama Robert Felce telah menemukan sisa-sisa sebuah pedang dari dalam bangkai kapal tersebut.
Saat ditemukan, artefak pedang kuno dari abad ke-17 Masehi telah patah menjadi tiga bagian. Faktor usia dan paparan air laut telah merusak pedang tersebut dan sebagian besar bilahnya telah terkorosi atau hilang. Meski begitu, ada bagian bilah yang masih cukup utuh sehingga bisa terlihat dan diperkirakan bahwa pedang itu memiliki lebar 5 sentimeter.
“Aku pikir ini mungkin sebuah pedang pendek,” kata Felce kepada CornWall Live, sebagaimana dikutip oleh IFL Science.
ADVERTISEMENT
"Pedang itu dianggap sebagai pedang pilihan para pelaut pada tahun 1600-an. Pedang itu memiliki ujung tombak tunggal dengan bilah yang sedikit melengkung,” ujar Felce lagi. Ia memperkirakan pedang pendek ini memiliki panjang tak lebih dari 60 sentimeter.
Ini bukan pertama kalinya Felce menemukan harta karun kuno dari bangkai kapal Schiedam. Pada Maret lalu ia juga sempat menemukan granat tangan dari sisa kapal Hindia Belanda tersebut.
HMS Schiedam sendiri adalah kapal dagang milik Hindia Belanda, tapi kemudian dirampas oleh perompak Barbary di dekat pantai Gibraltar pada Agustus 1683. Kepemilikan para perompak atas kapal tersebut tidak bertahan lama. Kapal itu ditangkap oleh para anggota Angkatan Laut Kerajaan Inggris. Isi kapal mereka jual di Cadiz, sedangkan kapal itu sendiri dibawa ke sebuah wilayah koloni di Tangier, Maroko, dan mempunya peran baru sebagai kapal pengangkut.
ADVERTISEMENT
Ketika wilayah Tangier ditinggalkan Inggris, kapal Schiedam kemudian dibawa berlayar ke Inggris dengan mengangkut kuda dan mesin. Sayangnya, kapal itu tidak pernah mencapai tujuannya. Terperangkap dalam badai, kapal itu kemudian hancur di dekat pantai Cornwall, Inggris, dan beberapa peninggalan kapal itu itu kemudian ditemukan oleh Felce.