Saran LIPI Bila Jumpai Ikan Arapaima Gigas: Ditangkap dan Dimakan

29 Juni 2018 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
zoom-in-whitePerbesar
Arapaima gigas. (Foto: commons wikimedia.)
ADVERTISEMENT
Penemuan ikan Arapaima gigas seukuran tinggi orang dewasa di aliran sungai Brantas pada Senin (25/6) menghebohkan sejumlah warga di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kabar soal penemuan ikan Arapaima itu sempat ramai diperbincangkan di media massa dan dunia maya. Sebab, ikan tersebut termasuk dalam kategori predator ikan air tawar yang berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia.
Arapaima gigas. (Foto: T.Voekler via Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Arapaima gigas. (Foto: T.Voekler via Wikimedia Commons)
Dua peneliti iktiologi atau biologi ikan dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, yakni Dr. Renny Kurnia Hadiaty dan Dr. Haryono, telah menyarankan beberapa hal terkait dengan penemuan ikan Arapaima gigas tersebut.
“Peraturan larangan masuknya ikan Arapaima gigas ke perairan Indonesia telah diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2014. Sebaiknya segera dilakukan sosialisasi pada para pelaku, pengusaha, dan pemelihara ikan hias serta segera diterapkan, (serta) dikenakan sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut,” ujar Renny sebagaimana dikutip dari siaran pers LIPI yang diterima kumparanSAINS, Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
Sementara itu Haryono menyarankan kepada masyarakat luas agar segera menangkap ikan Arapaima gigas apabila menjumpai ikan itu lagi di perairan umum. “Ikan segera dikeluarkan dari perairan. Dagingnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena di negara asalnya pun daging ikan ini bisa dikonsumsi,” tuturnya.
Kedua peneliti LIPI itu menjelaskan Arapaima gigas adalah salah satu jenis ikan air tawar yang memiliki bentuk unik. Hal ini membuat siapa saja akan tertarik dengan jenis ikan satu itu.
Namun begitu, ikan Arapaima gigas ternyata cukup berbahaya, terutama untuk ikan asli Indonesia karena ikan tersebut bersifat karnivor alias predator. Mereka biasa memakan ikan jenis lain, krustasea, katak, burung yang dijumpai di sekitar permukaan perairan.
Keberadaan Arapaima gigas apabila sampai masuk ke perairan umum Indonesia tentunya akan sangat berbahaya bagi fauna akuatik asli Indonesia. Ikan tersebut dapat menjadi kompetitor untuk ikan asli dalam mendapat makanan maupun dalam mendapatkan ruang, mengingat ikan tersebut bisa berukuran sangat besar.
ADVERTISEMENT
Dengan ukurannya yang bisa mencapai 3-4 meter dengan berat ratusan kilogram, Arapaima tentu dikhawatirkan bisa memangsa dan menghabiskan fauna akuatik asli di perairan mana pun, termasuk di Indonesia.
Di negara asalnya, Brasil, Arapaima gigas sudah mengalami overfishing sehingga pemerintah Brasil melarang untuk menangkap ikan itu sejak 2001. Namun begitu, illegal fishing masih terus berlanjut hingga diduga populasi ikan itu telah semakin menurun.
Menurut World Conservation Monitoring Centre, Arapaima gigas telah masuk dalam Red List of Threathened Species IUCN 1996, walaupun IUCN belum menetapkan statusnya karena tidak adanya data mendetail tentang status populasi ikan tersebut.
Selain itu, Arapaima gigas juga sudah masuk dalam daftar Convention International Trade in Endangered (CITES) dan tergolong Appendix II, yang berarti spesies ini belum mengalami kepunahan, namun harus dikontrol perdagangannya untuk mencegah hal-hal yang berimbas pada kelestarian dan keberadaannya di alam.
ADVERTISEMENT