Seorang Wanita Dihukum Penjara karena Pura-pura Sakit Kanker

17 April 2018 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kanker (Foto: Thinstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kanker (Foto: Thinstock)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita Australia bernama Hanna Dickenson kini harus merasakan pahitnya penjara karena ulahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Ia melakukan penipuan terhadap banyak orang, termasuk orang tuanya sendiri, untuk mendapatkan sejumlah uang.
Dickenson, yang waktu itu berusia 19 tahun, mengatakan pada orang tuanya bahwa ia menderita kanker dan membutuhkan uang sebesar 40.000 dolar Australia atau sekitar Rp 425 juta untuk pengobatan di luar negeri. Ia mengaku saat itu ia hanya memiliki waktu enam bulan lagi untuk hidup.
Orang tua Dickenson yang hanya seorang petani akhirnya meminjam uang ke tetangga dan teman-teman mereka agar anaknya bisa berobat ke Jerman. Dan mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak 41.770 dolar Australia atau Rp 444 juta.
Ilustrasi dolar (Foto: Murad Sezer/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dolar (Foto: Murad Sezer/Reuters)
Kebohongan Dickenson mulai ketahuan ketika ada orang yang membantu menyumbangkan uang melihat fotonya di Facebook.
Bukannya sedang menjalani perawatan kanker, Dickenson justru terlihat sedang bersenang-senang di Thailand dan Eropa. Ia bahkan terlihat mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan. Semua kesenangannya itu ia dapatkan dari hasil menipu.
ADVERTISEMENT
Di akun Facebook dan media sosial lain, tidak ditemukan keluhan soal kanker, atau tanda-tanda pengobatan seperti infus dan kemoterapi.
Akibat tindakannya tersebut, dilansir Newsweek, Dickenson dihukum tiga bulan penjara. Sekaligus ia harus menjalani hukuman berupa pelayanan terhadap masyarakat dan terapi untuk memperbaiki perilakunya selama 12 bulan serta membayar semua uang yang telah ia dapatkan dari hasil menipu.
Kuasa hukumnya sedang mengajukan banding atas putusan ini.
Peristiwa ini disebut sebagai ‘malingering’ atau berpura-pura sakit untuk mendapatkan sesuatu. Tidak harus selalu uang yang menjadi tujuan penipuan, hal ini dapat dilakukan untuk mendapatkan fasilitas atau keistimewaan lain seperti cuti sakit misalnya.
Pada bulan April 2018, seorang wanita dari Amerika Serikat harus mendapatkan uang sebesar 640.000 dolar AS atau Rp 8,7 miliar dengan cara mengaku bahwa ia sedang sakit dan rumahnya akan disita. Namun ternyata, uang tersebut malah ia kirimkan untuk seorang pria yang ia kenal dari internet.
ADVERTISEMENT