Buntut Regulasi Baru, CLS Knights Surabaya Mengundurkan Diri dari IBL

27 Juli 2017 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim CLS Knights Surabaya. (Foto: Instagram: clsknights)
zoom-in-whitePerbesar
Tim CLS Knights Surabaya. (Foto: Instagram: clsknights)
ADVERTISEMENT
Regulasi IBL yang mengharuskan setiap tim berbentuk Perseroan Terbatas (PT) membuat CLS Knights Surabaya memutuskan untuk mundur. Hasan Gozali, selaku Direktur IBL, membenarkan kabar mengenai surat penggunduran diri CLS dari IBL 2017-2018.
ADVERTISEMENT
"Betul, kami sudah terima surat itu dari Kamis, (26/7) kemarin," kata Hasan saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (27/7).
Namun menurut Hasan, pihak liga tidak serta-merta menerima pengunduran diri CLS Knights ini. Tetapi pihaknya, selaku pengurus IBL, akan menemui manajemen CLS Knights Sabtu, (28/7) akhir pekan ini.
"Masih mau mengadakan pertemuan dengan pihak CLS Sabtu besok untuk membicarakan soal ini. Semoga ini belum keputusan final," terang Hasan.
Surat pengunduran diri CLS Knights Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat pengunduran diri CLS Knights Surabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Keputusan CLS mengundurkan diri dari IBL merupakan buntut dari regulasi yang dikeluarkan oleh pihak liga untuk musim 2017/2018. Regulasi itu mengharuskan semua tim peserta IBL harus berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Sementara itu, Hasan menjelasakan bahwa aturan klub harus berbadan hukum sudah disosialiasaikan sejak musim lalu, tetapi baru musim ini akan ditegakkan.
ADVERTISEMENT
Adapun alasan dari keputusan ini karena pengelola liga menginginkan tim-tim bisa lebih profesional dan terbuka. Salah satu cara awalnya adalah dengan membuat semua tim kontestan harus berbadan hukum atau dalam hal ini berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
"Kami ingin mengajak semua tim memajukan basket Indonesia. Liga profesional tidak bisa dikelola oleh yasayan atau perkumpulan lainnya. Untuk lebih maju, kita harus terbuka dengan pemerintah, soal pajak juga kita tidak bisa lari dari itu," kata Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan, pada musim 2019 atau 2020 nanti, pihak liga akan menerapkan salary cap. Dengan berbentuk PT, penyelenggara liga bisa mengatur besaran gaji pemain dan pihak liga mengingingkan nantinya semua klub bisa meraih laba.
"Sekarang ini banyak klub yang berbentuk yayasan yang kita tahu itu tidak akan mendapatkan laba,” ungkap Hasan.
ADVERTISEMENT
Final IBL 2017. (Foto: Aditia Rizki/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Final IBL 2017. (Foto: Aditia Rizki/kumparan)
CLS Knights bukan satu-satunya tim peserta IBL yang berbadan yayasan. Hanya ada tiga tim di IBL yang telah berbentuk PT, yaitu Satria Muda Jakarta, Siliwangi Bandung, dan Garuda Bandung. Menurut Hasan, sejauh ini semua tim peserta IBL sudah sepakat, tetapi belum ada yang mengumpulkan berkas kepada liga.
“Sejauh ini sudah sepakat. Memang tim-tim lain sekarang sedang proses membentuk PT. Pada dasarnya kami akan menemui pihak klub-klub untuk menjelaskan maksud kami, kenapa klub harus berbentuk PT,” kata Hasan.
Aturan soal perubahan yayasan menuju PT ini tertulis pada Peraturan Pelaksanaan Indonesian Basketball League (IBL) Bab I Pasal 2 tentang Syarat-syarat Peserta IBL. Peraturan tersebut juga menyebutkan, "setiap klub IBL wajib berbentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) yang wajib dilaporkan kepada PT Bola Basket Indonesia (PT BBI) dengan menyerahkan Akta Pendirian PT dan/atau Akta Perubahan Terakhir PT beserta dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pengesahan Perseroan Terbatas tersebut".
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Pelaksanaan IBL juga tertuang sanksi untuk klub yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas. Mereka bisa dikenakan denda sebesar Rp 250 juta. Sedangkan bagi klub yang mengundurkan diri dari IBL harus mengajukan permohonan secara tertulis dengan alasan yang kuat. Pengunduran diri yang dilakukan kurang dari 120 hari maka akan dikenakan denda satu milyar rupiah. Bila dilakukan kurang dari 90 hari, maka dendanya menjadi Rp 4 miliar.
Musim IBL 2017-2018 sendiri akan dimulai pada awal Desember 2017, maka CLS Knights dan tim lain di IBL yang masih berbentuk yayasan hanya memiliki waktu sekitar empat-lima bulan untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT).