news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua NPC soal Larangan Jilbab Miftahul: Tidak Ada Diskriminasi

8 Oktober 2018 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miftahul Jannah, atlet para judo Indonesia di Asian Para Games 2018 (Foto: ANTARA/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
zoom-in-whitePerbesar
Miftahul Jannah, atlet para judo Indonesia di Asian Para Games 2018 (Foto: ANTARA/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
ADVERTISEMENT
Sepuluh bulan berlatih, kalah sebelum bertanding. Itulah yang terjadi kepada atlet judo National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Miftahul Jannah, asal Aceh. Hijab di kepalanya bertentangan dengan aturan International Judo Federation (IJF).
ADVERTISEMENT
Di poin nomor 4 Artikel 4, disebutkan bahwa kepala atlet judo tidak boleh ditutupi, kecuali karena alasan medis seperti perban dan lainnya. Untuk rambut panjang, harus diikat dengan ikat rambut berbahan karet.
Karena aturan internasional itu, langkah Miftahul terhenti di babak 16 besar nomor blind (tunanetra) judo 52 kg terhenti. Seharusnya, ia bertanding melawan Oyun Gantulga (Mongolia) di JIExpo Grand Ballroom, Senin (10/8/2018). Sayang, asa yang dijaga 10 bulan di pemusatan latihan nasional (pelatnas) itu kandas.
Namun, oleh Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun, larangan hijab di judo ditegaskannya bukanlah hal diskriminatif. Dalam konferensi pers di GBK Arena, Senin (8/10), Senny mengatakan ada kendala bahasa antara pelatih dan panitia asing sehingga terjadi kesalahpahaman.
ADVERTISEMENT
"Pelatih judo itu tidak bisa berbahasa Inggris, waktu ada perintah dari Asian Paralympic Committee (APC) tentang itu, dia mungkin tidak tahu. Aturan memang dilarang berjilbab, mengacu ke semua orang, tidak ada diskriminasi. Tidak ada yang salah di sana (aturan larangan)," kata Senny kepada wartawan.
"Saya minta maaf, karena keteledoran judo juga kesalahan NPC. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi di event berikutnya, di ASEAN Para Games dan Paralimpiade."
"Atas nama NPC saya minta maaf, atas kejadian sangat memalukan yang sebetulnya tidak diharapkan terjadi di Indonesia. Saya akui NPC bersalah, karena mau bagaimana pun juga NPC harus tahu semua. Regulasi ada, tapi pelatih yang tidak mau tanya tentang itu," katanya.
Soal telah berlatihnya Miftahul selama 10 bulan, Senny berujar aturan IJF sudah ada sejak lama. Kembali lagi, ia mengakui adanya kesalahan dari pihaknya yang tidak mengecek kepada atlet dan pelatih.
ADVERTISEMENT
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
zoom-in-whitePerbesar
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan)
Sementara Direktur Sport Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC), Fanny Riawan, mengatakan aturan pertandingan sejatinya selalu dijelaskan, termasuk dalam pertemuan manajer sebelum pertandingan.
"Seorang delegasi teknis akan lakukan manager meeting, semua aturan pertandingan akan diulang lagi dan dibahas dalam pertemuan itu, dikasih tahu lagi," katanya.
"Pada artikel 4 poin 4, aturan judo internasional, disebutkan tidak boleh ada apa pun yang menduduki kepala, melindungi kepala. Setelah aturan itu dibahas, semua manajer sepakat, stick to the rules, dan mulai bertanding. Jika ada pembicaraan lain di luar rapat itu, kami dari INAPGOC tidak tahu rangkaiannya," ucap Fanny mengakhiri.