news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPAI Cabut Penghentian Audisi Umum PB Djarum

12 September 2019 14:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpora, KPAI, PB Djarum, serta PBSI usai menggelar mediasi di Kantor Kemenpora. Foto: Alan Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora, KPAI, PB Djarum, serta PBSI usai menggelar mediasi di Kantor Kemenpora. Foto: Alan Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum soal penghentian audisi umum beasiswa bulu tangkis menemui babak baru.
ADVERTISEMENT
Setelah KPAI dan PB Djarum menggelar mediasi yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), kegiatan pencarian bibit-bibit bulu tangkis nasional tetap digulirkan.
Ada beberapa poin yang menjadi fokus mediasi. Pertama, mencari solusi agar audisi tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan ketentuan berlaku.
Kedua, mempertimbangkan ketersediaan atlet bulu tangkis usia muda secara selektif dan berjenjang, mengingat bulu tangkis jadi salah satu olahraga penyumbang medali di sejumlah event olahraga internasional.
Kevin Sanjaya Sukamuljo, Tontowi Ahmad, dan Liliyana Natsir, bersama peserta Audisi PB Djarum di GOR Jati, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/9). Foto: Aditia Rizki Nugraha/kumparan
Atas dasar tersebut, muncul kesepakatan yang tertuang dalam dua catatan.
''Untuk Djarum Fondation, bersepakat akan mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis dengan catatan tanpa menggunakan logo, merk, dan brand image Djarum,'' ujar Menpora, Imam Nahrawi, dalam keterangan resminya di Media Centre Kemenpora pada Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
''Untuk KPAI, seperti yang juga disepakati bersama, akan mencabut surat tertanggal 29 Juli 2019 tentang penghentian Audisi Djarum,'' ujarnya.
Sebelum pertemuan ini, KPAI sempat menegur PB Djarum karena program beasiswa yang sudah digelar sejak 2006 ini dinilai mengeksploitasi anak-anak yang menjadi peserta. KPAI menilai peserta dijadikan sebagai media promo produk rokok yang dikeluarkan PT Djarum.
Ada beberapa unsur yang dijadikan dasar teguran KPAI. Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua, UU Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan undang-undang yang pertama disebut.
Menpora, KPAI, PB Djarum, serta PBSI usai menggelar mediasi di Kantor Kemenpora. Foto: Alan Kusuma/kumparan
PB Djarum merespons teguran KPAI pada 7 September 2019. Melalui keterangan resmi Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, PB Djarum mengumumkan bahwa audisi 2019 menjadi kali terakhir. Itu berarti, tiga seri audisi di Surabaya, Solo, dan Kudus tetap dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
''Setelah kesepakatan ini terjalin, Kemenpora mempersilakan KPAI, PB Djarum, dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang merupakan federasi bulu tangkis Indonesia, untuk melanjutkan konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi pada tahun depan,'' kata Imam.
Kendati begitu, belum ada kepastian apakah Audisi Umum akan kembali bergulir pada tahun 2020 atau tidak. Sejauh ini, kepastian baru didapat untuk Audisi Umum 2019 yang diputuskan akan tetap berlanjut.