Riset: 3 Ribu Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan di Ruang Publik
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, perempuan dan anak perempuan masih sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan kasus-kasus tersebut terjadi saat mereka berada di ruang publik, seperti di transportasi umum, di trotoar, di jembatan penyebrangan, hingga saat menumpangi taksi online.
Tidak hanya itu, ketika melakukan kegiatan di luar rumah, perempuan juga kerap mendapat pelecehan baik secara verbal maupun non-verbal. Mulai dari mendapat komentar, siulan, seruan bernada pelecehan, meraba, menatap dengan tendensi seksual, penguntitan, menunjukkan alat kelamin, dan pemerkosaan.
Menurut data dari UN Women, satu dari tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Pada tahun 2016 saja, terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan, di mana 3.092 diantaranya terjadi di ruang publik.
Adapun beberapa kelompok perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual adalah perempuan muda, perempuan dengan disabilitas, kelompok minoritas seksual, perempuan pekerja seks, dan perempuan dari etnis minoritas.
ADVERTISEMENT
Selain itu berdasarkan data yang sama, 36,3 persen perempuan yang tinggal di perkotaan lebih banyak mengalami kekerasan dari pada 29,8 persen perempuan yang tinggal di desa.
Fakta tersebut tentu membuat perempuan dan anak perempuan seringkali merasa tidak aman saat berada di ruang publik. Ancaman kekerasan tersebut juga dinilai dapat membatasi ruang gerak perempuan dalam melakukan berbagai hal.
Untuk membantu melakukan perubahan, UN Women Indonesia membuat Safety Audit, sebuah studi yang dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang selama ini menjadi kekhawatiran perempuan atas keamanan dan kekerasan seksual saat berada di ruang publik.
Audit ini mencoba melihat situasi keamanan perempuan di beberapa area di Jakarta melalui pengumpulan informasi dan pengambilan data menggunakan beberapa metode alat ukur yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Riset ini bertujuan untuk membantu pihak-pihak terkait dalam mengembangkan program dan intervensi untuk menciptakan kota yang aman bagi perempuan dan anak perempuan.
Dari hasil riset tersebut, UN Women menemukan beberapa faktor-faktor yang banyak menyebabkan pelecehan dan kekerasan seksual di ruang publik. Apa saja?
1. Infrastruktur dan Transportasi Publik yang Kurang Memadai
Kurang dan tidak adanya penerangan yang cukup di jalan dan gang, trotoar yang tidak memadai, tidak adanya CCTV di tempat-tempat strategis, dan transportasi publik yang kurang aman.
2. Perilaku dan Norma Sosial
Adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan suatu hal yang lazim dilakukan dan dapat diterima secara sosial, serta kurangnya respon dari saksi atau penonton yang menyaksikan tindakan kekerasan.
3. Pengalaman Kekerasan
ADVERTISEMENT
Pernah menyaksikan atau mengalami kekerasan di masa kecil dapat memicu seseorang untuk melakukan tindak kekerasan bahkan pelecehan seksual kepada orang lain.
4. Menyalahkan Korban
Menyalahkan cara berpakaian perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban, dapat membuat pelaku tidak merasa bersalah dan bisa memicu pelaku-pelaku lain untuk melakukan hal serupa.