1 Mei Blokir Total, Ini Cara Daftar SIM Card Telkomsel, Indosat, XL, 3

29 April 2018 20:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Christiaan Colen via flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Christiaan Colen via flickr)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggal 30 April 2018 adalah hari terakhir program registrasi ulang SIM card prabayar. Bagi mereka yang tak kunjung registrasi di tanggal tersebut, kartu selulernya bakal diblokir total pada 1 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Pemblokiran ini tentu membuat pemilik SIM card tak bisa melakukan panggilan telepon, tak bisa mengirim SMS, dan tak bisa mengakses Internet, dari ponselnya.
Ketua ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Merza Fachys, mengimbau agar seluruh pelanggan seluler melakukan registrasi ulang supaya kartu SIM lama maupun barunya tidak diblokir permanen. Ini berlaku untuk seluruh pelanggan Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri, dan Smartfren.
Merza berkata seluruh operator seluler telah berunding untuk memberi solusi terkini bagi pelanggan yang kesulitan melakukan registrasi ulang.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
"Semua operator akan memberi solusi bagi pelanggan yang belum registrasi SIM card. Tinggal hubungi call center atau datang ke gerai, sekarang semua solusinya sudah ada dan diperbarui," ujar Merza beberapa waktu lalu, kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Setelah ini, Merza berkata tidak ada lagi istilah registrasi ulang SIM card. Setelah ini yang ada adalah registrasi bagi pengguna baru saja, kata Merza.
Nah, sebelum registrasi ulang ini berakhir pada 30 April 2018, ada baiknya bagi kamu yang belum registrasi, agar segera melakukan registrasi ulang sebelum kartu selulermu diblokir total pada 1 Mei.
Ada dua dokumen penting yang kamu butuhkan untuk registrasi ini, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah dua dokumen itu, kamu bisa melakukan registrasi ulang lewat dua cara, yaitu lewat situs web resmi operator seluler atau kirim SMS ke 4444:
REGISTRASI LEWAT WEBSITE OPERATOR SELULER
Telkomsel
https://mobi.telkomsel.com/ulang
XL Axiata
https://registrasi.xl.co.id/ulang
ADVERTISEMENT
Hutchison Tri
https://registrasi.tri.co.id/
Smartfren
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
REGISTRASI LEWAT SMS KE 4444
Telkomsel
- Pelanggan lama: ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
- Pelanggan baru: REG#NIK#NomorKK#.
Indosat Ooredoo
- Pelanggan lama: ULANG#NIK#NomorKK#
- Pelanggan baru: NIK#NomorKK#
XL dan Axis
- Pelanggan lama: ULANG#NIK#NomorKK
- Pelanggan baru: DAFTAR#NIK#NomorKK#
Hutchison Tri
- Pelanggan lama: ULANG#NIK#NomorKK#
- Pelanggan baru: NIK#NomorKK#
Smartfren
- Pelanggan lama: ULANG#NIK#NomorKK#
- Pelanggan baru: NIK#NomorKK#