1 Mei, XL Siap Blokir Total Nomor SIM Card yang Belum Registrasi

27 April 2018 8:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tahap pemblokiran nomor prabayar yang belum melakukan registrasi akan segera berakhir. Seperti yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebelumnya, tanggal 1 Mei mendatang semua nomor 'nakal' tersebut akan diblokir sepenuhnya di semua layanan.
ADVERTISEMENT
Salah satu operator telekomunikasi di Indonesia, XL Axiata, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah dan siap melakukan pemblokiran terhadap nomor yang belum registrasi pada 1 Mei.
"Kapasitas pemblokiran sudah disiapkan, kita akan comply (dengan aturan pemerintah). Nanti pada 1 Mei kalau tidak register ya harus terblokir," ujar Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, saat dijumpai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (26/4).
Dian mengungkapkan, saat ini ada 47 juta pelanggannya yang telah melakukan registrasi, sementara untuk yang terblokir sudah 16 juta nomor.
Pemblokiran sendiri saat ini sudah masuk tahap kedua, yaitu pemblokiran mengirim dan menerima SMS serta panggilan telepon. Pada 1 Mei nanti, giliran layanan internet yang diblokir sehingga nomor pelanggan yang belum registrasi akan sepenuhnya terblokir.
Direksi PT XL Axiata Tbk. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direksi PT XL Axiata Tbk. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
XL sendiri mengaku sudah dari jauh-jauh hari mengingatkan pelanggannya soal registrasi SIM card.
ADVERTISEMENT
"Bukan cuma beberapa hari terakhir aja, dari awal tahun kita sudah mengimbau pelanggan untuk segera melakukan registrasi SIM card. Bukan cuma lewat SMS, tapi ada outbond call, terus ada divert call. Kita juga kasih beberapa insentif, seperti kami memberi free kuota 500 MB apabila mereka mendaftar dan sebagainya," papar Dian.
Meski begitu, Dian mengatakan saat ini Kemkominfo masih menggodok Juklis (Petunjuk Tertulis) mengenai pemblokiran yang dilakukan pada 1 Mei nanti, mulai dari berapa yang diblokir dan mekanismenya.
Bukan hanya XL, aturan ini juga berlaku untuk semua operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, semua operator tampaknya sedang bersiap untuk pelaksanaan pemblokiran yang akan dilakukan pada 1 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT